JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaen Jepara akhirnya bersikap tegas. Pembangunan PT Levels Hotels Indonesia yang berlokasi di Desa Kemojan Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah dihentikan proses pembangunannya.
Penghentian dilakukan karena hal-hal yang menyangkut perizinan belum beres, sehingga pembangunan akan dilanjutkan bila sudah ada kelengkapan dokumen perizinannya.
Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Jepara tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaen Jepara, Edy Sujatmiko, S.Sos, MM,MH dalam suratnya yang ditujukan kepada Direktur PT PT.Levels Hotels Indonesia di Denpasar Bali.
Dalam surat nomor 640.1/1577 tertanggal 18 April 2022 perihal Penghentian Sementara Pembangunanan Startup Island Karimunjawa tersebut juga disampaikan dukumen yang harus dilengkapi.
Sampai dengan saat ini masih terdapat beberapa persyaratan dokumen perizinan yang belum dimiliki oleh PT.Levels Hotels Indonesia yaitu Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG; dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF)
Dalam surat penghentian tersebut juga dijelaskan, dokumen-dokumen perizinan tersebut menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengeluarkan izin pembangunan yang akan dilaksanakan oleh PT.Levels Hotels Indonesia di desa Kemojan Kecamatan Karimunjawa.
Sekda Edy Sujatmiko dalam suratnya juga menegaskan pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Jepara menyambut baik rencana investasi yang akan dilakukan PT. Levels Hotel Indonesia di Desa Kemojan Kecamatan Karimunjawa.
Namun demikian . investasi yang akan dilakukan PT.Levels Hotels Indonesia yaitu pembangunan Startup Island Karimunjawa dimana dalam proses pembangunannya membutuhkan beberapa dokumen perizinan.
Tri Utomo, akltivis yang juga Ketua KAWALI Jepara yang selama ini aktif mengadvokasi masyarakat setempat atas perijinan pembangunan Startup Island Karimunjawa menyambut baik Keputusan Pemkab Jepara. “Ini pembelajaran bagi pemkab agar tidak gegabah,” ujarnya.
Hadepe