KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen mengingatkan warga di bulan Ramadan ini berhati-hati. Pasalnya di Kecamatan Bonorowo dan Mirit ada modus penipuan yang menyamar petugas mendata bantuan sosial (Bansos).
Korbannya Ny Sarini,nenek yang tinggal di utara Kantor Kecamatan Bonorowo. Akibat aksi kejahatan itu, wanita tersebut menderita kerugian emas 9 gram dan uang tunai sekitar Rp 2,5 juta, atau tital Rp 8 juta.
Kronologinya, pelaku datang 2 orang mengendarai mobil warna putih atau silver, meyakinkan korban akan mendata dan memberikan Bansos. Kemudian pelaku memotret korban. Namun sebelum memotret, pelaku meminta Ny Sarini melepas dua cicin yang dipaklai dan agar disimpan.
Nah saat itu itualah satu pelaku mengintai cicindisimpan dan ketika korban diajak berfoto di luar rumah, salah satu pelaku di dalam kamar sedang menggasak harta korban.Setelah berhasil, pelaku pergi.
Polres Kebumen ,mengakui adnaya peristiwan tersebut. Bahkan sedang marak terjadi pencurian dengan modus berpura-pura mengaku sebagai petugas yang akan menyalurkan bantuan. Alih-alih memberikan bantuan, petugas gadungan itu justru melakukan pencurian saat warga lengah.
Seperti yang dialami korban inisial NK (98), warga Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen dan korban inisial SR (100) warga Desa/Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.
NK menjadi korban pencurian pada Rabu (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB, selanjutnya sehari sebelumnya SR juga menjadi korban dengan modus yang sama.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menjelaskan, dari dua TKP tersebut, modus pencurian hampir sama.
Kawanan pencuri yang berjumlah dua orang, datang mengendarai mobil ke rumah korban, lalu mengaku sebagai petugas vaksinasi dan penyaluran bantuan.
“Dari dua kasus yang kita tangani, modusnya sama. Yakni mengaku sebagai petugas vaksinasi, lalu akan mendata penyaluran bantuan,”jelas Aiptu Catur, Kamis (14/4).
Tersangka Punya Peran Masing-masing
Dua pelaku kejahatan mempunyai peran masing-masing, satu bertugas untuk mengalihkan perhatian, sedangkan pelaku lainnya bertugas sebagai eksekutor.
Saat mengalihkan perhatian, satu tersangka berpura-pura mengajak foto korban di depan rumah dengan alasan untuk melengkapi data. Selanjutnya tersangka lainnya masuk ke rumah dengan alasan mau ke kamar kecil.
Pelaku yang masuk ke rumah lalu mengambil barang-barang berharga milik korban di dalam kamar. “Saat pelaku pergi, korban selanjutnya curiga dan mengecek perhiasan di dalam kamar ternyata sudah hilang,”ungkap Aiptu Catur.
Dari kejadian itu, korban inisial NK mengalami kerugian berupa 2 gram emas dan uang tunai Rp 5.200.000, dengan total kerugian kurang lebih Rp 6.600.000.
Sedangkan korban inisial SR mengalami kerugian dua buah cincin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 4 gram, serta uang tunai Rp2.000.000.Total kerugian kurang lebih Rp8.000.000.
Tak ingin hal tersebut kembali terjadi, Polres Kebumen mengimbau kepada warga untuk lebih waspada saat menerima tamu.
“Kepada masyarakat kami harap untuk tidak mudah percaya dengan ucapan orang-orang yang tidak dikenal. Yang bisa saja mengaku sebagai petugas dari instansi tertentu. Bila dirasa mencurigakan silakan laporkan Ketua RT setempat,“ujar Aiptu Catur.
Komper Wardopo