Sasaran Operasi Pekat
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ketika diminta tanggapannya menyatakan, pihaknya melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) yang merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat. Yakni meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi.
Program ini sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” jelasnya.
Bagus Adji