Tersangka SM (55) (dua dari kanan) asal Kadipiro Banjarsari tengah menunjukkan barang bukti puluhan liter Ciu yang hendak dijualnya. Foto: Dok/Resta Ska

Sasaran Operasi Pekat

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ketika diminta tanggapannya menyatakan, pihaknya melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) yang  merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat. Yakni meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi.

Program ini sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera  melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” jelasnya.

Bagus Adji