Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadhan dan Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.

“Telah melanggar peraturan organisasi DMI,” ujarnya.

Atas pemecatan ini, maka Arief yang menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) dinyatakan sudah bukan bagian dari anggota DMI.

wied