SEMARANG (SEMARANG) Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap dua kasus peredaran narkoba di dua lokasi berbeda di Jawa Tengah saat ramadhan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut telah mengamankan dua tersangka di dua tempat yang berbeda.

Yang pertama, diamankan di Klaten berinisial ES (35) warga asal Kelurahan Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten dan yang kedua diamankan di Kendal berinisial P (33) warga asal Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Jum’at (8/4/2022).

Penangkapan kedua tersangka ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar dan halnitu perlu diapresiasi secara positif.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.

Dua tersangka berinisial ES dan P, beserta sebagian barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng di dua tempat yang berbeda, Kabupaten Klaten dan Kendal. Foto : Dok Istw

Dari tersangka ES, petugas mengamankan 7 (tujuh) paket sabu dibungkus lakban coklat yang rencananya akan dikirim sesuai perintah M (DPO). ES akan menerima upah Rp. 1.000.000 bila paket berhasil dikirim.

Kasus kedua dengan TKP di Kabupaten Kendal, P ditangkap dengan barang bukti 14 (empat belas) paket sabu yang dibungkus lakban hitam.

Paket itu menurut keterangan tersangka, telah dipesan oleh seseorang berinisial AY, yang saat ini juga masih DPO.

Dirresnarkoba menegaskan, pihaknya tetap akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam kasus yang terungkap ini.

“Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs,” tutupnya.

Absa