JEPARA (SUARABARU.ID) – Kepedulian sosial tak henti hentinya dilakukan oleh Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Jepara pada Ramadan 1443 H. Disamping meluncurkan program Kajian Bersama Waga Lapas (KAPAS) untuk warga binaan perempuan, juga dibagikan takjil untuk 357 penghuni lapas rutan Jepara.
Takjil dari Fatayat Nahdlatul Ulama ini diantarkan langsung oleh oleh Hj Qodah, bendahara PC Fatayat NU kab Jepara ke Rutan kelas IIB Jepara Rabu (6/4-2022). “Walau yang diberikan tidak mewah, namun takjil yang diberikan dengan ikhas ini harapan kami memberi makna bagi warga binaan,” ujar Hj. Qodah
Nanik, S.Pd, M.Pd, Ketua Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Jepara menjelaskan, pemberian takjil selama satu bulan kepada warga binaan di Rutan Jepara ini adalah program PCNU Kabupaten Jepara. Kebetulan Fatayat mendapat bagian di hari keempat.
“Kami senang, bangga dan terharu dapat berbagi dengan saudara-saudara kami yang ada di Lapas. Semoga Ramadan kali ini mereka dapat semakin merasakan berkah Allah,” tutur Nanik.
Ia juga mengungkapkan, pengajian di rutan putri setiap pagi masih terus di gelar oleh PC Fatayat NU Kab Jepara. “Kami akan melaksanakan selama 21 hari mulai tanggal 4 April kemarin. Jadwal daiyah sudah tersusun dengan tema-tema yang disepakati. Kami ingin menguatkan spiritualitas warga binaan,” ungkanya.
Dalam Ramadan tahun ini, PC Fatayat NU memiliki program Keramat, Kegiatan Ramadan Fatayat tahun 2022. Sedangkan kegiatannya berupa Ngaji di Lapas Putri, Tarawih Bersama, Berbagi Sembako dan Berbagi Takjil dan Bba Bersama.
Hadepe