blank
Wakil Wali Kota M Mansyur menyerahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID)  – Pemkot  Magelang menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya LKPD unaudited ini menjadi bahan BPK untuk diperiksa secara terperinci.

Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur optimistis LKPD unaudited ini dapat diterima dengan baik, dan Kota Magelang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

‘’Seperti tahun-tahun kemarin, kita selalu dapat WTP, syukur-syukur nilainya tambah,’’ kata Mansyur, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jumat (25/3).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, sangat mengapresiasi kepala daerah dan jajarannya yang telah memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan LKPD kepada BPK tepat waktu.

‘’Sampai saat ini sudah sekitar 30 Kkabupaten/kota yang sudah menyiapkan (LKPD) kepada kami,” ungkap Ayub.

Menurutnya, pelaporan LKPD kepada BPK merupakan cerminan dari pertangungjawaban dan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan jajarannya tentang pengelolaan keuangan yang baik, mendukung akan akuntabilitas dan transparansi.

Penyampaian keuangan pemerintah daerah itu merupakan kewajiban yang diatur perundangan-undangan. LKPD unaudited diserahkan paling lambat setelah anggaran berakhir setiap tanggal 31 Maret.

‘’Minggu depan tim kami akan ke lapangan untuk melanjutkan pemeriksaan pendahuluan yang sudah berjalan sebelumnya,’’ ujarnya.

Ayub menerangkan, sejak tahun 2019/2020 seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah sudah WTP.

Opini WTP dari BPK, lanjutnya,  bukanlah suatu prestasi lagi, melainkan sudah menjadi kewajiban/normal yang harus diraih oleh setiap pemerintah daerah.

Sebagai informasi, penerimaan opini akan diumumkan setelah penyerahan LKPD audited, sekitar bulan Mei mendatang.

 

Penulis : Prokompim/Pemkotmgl

Editor   : Doddy Ardjono