blank
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH. SIK. MH menyerahkan bantuan kepada Andi Bayu Pamungkas warga  Desa Mrisen Kecamatan Juwiring. Foto: Dok/Humas Res Klt

KLATEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Klaten memberikan bantuan kepada Andi Bayu Pamungkas (16), seorang penyandang disabilitas sejak lahir asal Juwiring.

Penyerahan bantuan satu unit kursi roda dan sembako serta santunan dilakukan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH, SIK, MH.

“Penyerahan bantuan berlangsung di kediaman Andi Bayu Pamungkas di Desa Mrisen Kecamatan Juwiring. Tampak hadir dalam kegiatan yang berlangsung sehari sebelumnya perangkat desa setempat dan Forkompincam Juwiring”, kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, Rabu (23/3/2022).

Kapolres AKBP Eko Prasetyo SH. SIK. MH dalam kata penyerahannya, lanjut Kasi Humas  Polres Klaten, menjelaskan pembarian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya yang menyandang disabilitas.

Kursi roda, sembako dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktifitas sehari-hari Andi Bayu Pamungkas dan keluarga yang merawat.

Pada bagian lain Iptu Abdillah menambahkan, Andi Bayu Pamungkas menyandang disabilitas akibat kelainan sejak lahir. Sampai saat iniyang bersangkutan belum bisa berjalan. Sebenarnya sudah lama dia membutuhkan kursi roda, namun karena keterbatasan ekonomi orang tuanya tidak mampu membelikan.

“Heni Sri Wahyuni, ibunya, adalah pekerja serabutan. Penghasilannya hanya cukup untuk untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” kata Iptu Abdillah.

 Bagus Adji