blank
Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Abdul Wachid, memberikan keterangan terkait penetapan HET minyak goreng oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI), Muhammad Lutfi, disebut membuat kebijakan blunder fatal tentang minyak goreng.

Akibat kebijakannya, pengusaha memperoleh keuntungan besar sementara rakyat tetap akan kesulitan mendapatkan minyak goreng yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

Kapoksi Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, mengatakan blunder mendag tersebut dimulai dari dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Semula, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sementara dalam aturan pengganti yang tertuang dalam Permendag Nomor 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha! Pengusaha panen besar,” kata Abdul Wachid, Jumat (18/3/2022).

Menurut Abdul Wachid yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini mengatakan, Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan semu.

Maknanya, kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng. Berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022, mestinya pemerintah bisa ambil langkah tegas.

Pemerintah tinggal memerintahkan produsen CPO (minyak sawit mentah) untuk melakukan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” tandasnya.

Bahkan, katanya, persoalan minyak goreng ini telah menimbulkan korban jiwa. Seorang ibu-ibu meninggal dunia lantaran antre minyak goreng.

“Ini ibarat rakyat mati di lumbung padi. Negara kita adalah salah satu produsen utama CPO dunia, tapi kenapa timbul persoalan kelangkaan minyak goreng. Untuk itu Pemerintah diminta tegas kepada oknum pengusaha nakal. Dan meminta pemerintah mesti menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Begitu harga minyak goreng dilepas ke pasar, keluarlah minyak goreng, dari persembunyian nya,  berarti  minyak goreng selama ini tidak langka,” kata Abdul Wachid.

Hery Priyono