blank
Tersangka pembunuh pacar kini ditahan polisi. Foto: ist

KOTAMUNGKID(SUARABARU.ID)-Polres Magelang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pembunuh wanita RY (48) warga Bekasi Jawa Barat, yang mayatnya ditemukan di Kali Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, Magelang beberapa waktu lalu. Tersangka adalah MB (41) warga Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam jumpa pers hari ini memaparkan kronologis kejadiannya. Rabu pagi, 23 Februari 2022 lalu, tersangka menghubungi korban dan mengajak ke Magelang. Kemudian tersangka mendatangi rumah korban, lalu keduanya pergi ke Magelang menggunakan sepeda  motor milik korban.

Esok harinya keduanya sampai  Magelang dan langsung ke Candi Borobudur, kemudian keduanya menginap di hotel di Secang.
Kemudian pada Jumat, 25 Februari 2022, pagi, tersangka mengajak korban ke Sungai Bolong di Dusun Tumbu, Desa Purwodadi, Tegalrejo, untuk mandi. Namun korban tidak mandi, hanya cuci muka karena airnya dingin.  “Tersangka sudah berniat membunuh korban, namun batal karena korban tidak jadi mandi,” jelas Kapolres.

Dari sana keduanya pergi ke Taman Kyai Langgeng, Magelang. Kemudian tersangka kembali mengajak korban mandi di Sungai Bolong untuk mandi. Di sana tersangka diduga mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Di sungai tersebut korban mandi sambil membuka pakaian dan perhiasan yg dipakai. Saat korban lengah, tersangka memukul korban dengan batu dari belakang sebanyak dua kali. “Setelah korban tidak sadar, tersangka mendorong korban ke sungai agar jenazahnya hanyut,” jelasnya.

Selebihnya dijelaskan, setelah mengambil perhiasan dan motor milik korban, tersangka yang kesehariannya sebagai pekerja bangunan itu kemudian berniat kembali ke Jakarta.Sesampai Pasar Parakan, Temanggung,  tersangka membuat plat nomor palsu untuk ditempel di motor korban. Kemudian tersangka mampir ke rumah temannya di Banjarnegara untuk menitipkan motor korban. Lantas tersangka menjemput pacarnya yang lain lagi.

“Kemudian tersangka dan pacarnya berangkat ke Jakarta dengan bus, lalu tersangka mengantar pacarnya ke Bogor dan tersangka kembali ke tempat tinggal di lokasi proyek di daerah Cilandak, Jakarta Selatan,” papar Kapolres.

Tersangka yang tidak mengira sudah diikuti oleh petugas Resmob Polres Magelang itu akhirnya berhasil ditangkap di rumah bedeng proyek apartemen di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, beserta barang bukti milik korban yang masih dikuasai tersangka.

Beberapa barang bukti milik korban tersebut yakni handphone, cincin emas, kalung emas, kacamata, motor, uang Rp 393.000, serta KTP dan KIS termasuk pakaian tersangka.

Hasil dari interogasi, tersangka sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak. Mengaku tega membunuh dengan alasan korban menuntut untuk dinikahi.

Kasat Reskrim, AKP Muhammad Alfan Amin, menambahkan, untuk mengelabuhi korban, tersangka mengaku sebagai pemilik rumah kos di Jakarta, bukan sebagai buruh proyek. Sementara kepada pacar lainnya mengaku masih bujangan atau belum berkeluarga.

Tersangka MB mengaku kenal dengan korban lewat jejaring sosial facebook sejak setahun lalu. “Saya kenal korban sudah satu tahun melalui FB. Saya kesal karena korban sering mengundat-undat (membandingkan dengan pacar korban yang lama),” akunya.

Sebelumnya diwartakan, Polres Magelang berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di Kali Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, Minggu (27/2/2022) pagi. Korban berinisial RY (48) warga Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari.

Eko Priyono