blank
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at tengah mengungkap motiv tersangka (AS) yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya yang sedang hamil. Foto: Dok/ist

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya N (19), seorang mahasiswa yang mayatnya dibuang ke saluran irigasi sawah di Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal akhirnya terungkap.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan motiv tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil enam bulan ini.

“Tersangka AS (29), warga Desa Bedug Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal merupakan kekasih korban. Tersangka tega menghabisi nyawa korban karena korban terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya,” ungkap Arie di Mapolres Tegal, Senin (7/3/2022).

Menurut Arie, tersangka sakit hati lantaran korban yang juga bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.

Tersangka kemudian merencanakan untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam dengan modus mengajak korban jalan-jalan.

Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi, tersangka menghabisi korban dengan cara memukul kepala korban dua kali, kemudian dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka.

Tersangka AS yang berprofesi sebagai pengepul rongsok ini diamankan polisi dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakqn Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.000.

Ning