blank
Bupati Kebumen dilantik menjadi Ketua Umum Pengurus Daerah Masyarakaat Ekonomi Syariah (MES) Kebumen 2021-2024.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto dilantik menjadi Ketua Umum  Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kebumen periode 2021-2024.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua 1 Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah Nyata Nugraha di Pendopo Kabumian atau Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (7/3).

Bupati menyampaikan, MES bisa menjadi penggerak kemajuan ekonomi syariah di Kebumen yang halal dan punya potens market luas. Ia melihat penduduk Kebumen mayoritas muslim bisa menjadi modal besar agar ekonomi syariah berkembang maju.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada segenap pihak terkait agar turut memberikan dukungan kepada MES. Kehadiran MES harus bisa lebih dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Artinya, MES harus bisa hadir di tengah masyarakat dan turut aktif  menyediakan solusi atas berbagai permasalahan.”

blank
Bupati Arif Sugiyanto didampingi Ny Iin Windarti berfoto bersama pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Kebumen dan tamu undangan.(Foto:SB/Ist)

Dalam waktu dekat, Arif Sugiyanto meminta kepada semua jajaran pengurus untuk bersama-sama menyusun rencana program kerja yang  efektif, solutif, dan berdampak besar. MES harus bisa ikut menyukseskan kegiatan Kebumen International Expo pada Juni mendatang.

“MES harus turut serta mendukung dan menyukseskan Kebumen International Expo karena di sana nanti banyak pelaku usaha masyarakat Kebumen yang ikut dalam even tersebut,” tuturnya.

Kembangkan Wisata Syariah dan Rumah Sakit Syariah

Menurut Arif Sugiyanto, industri syariah di Kebumen harus bisa tumbuh cepat. Baik yang bergerak di bidang lembaga keuangan syariah, perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, wisata syariah, rumah sakit syariah dan industri halal lainnya.

MES, lanjut Bupati, harus dapat menjembatani kepentingan para pengusaha muslim. Baik yang tergabung dalam asosiasi maupun mandiri, serta kepentingan masyarakat muslim.  Baik secara komunitas maupun kelompok, masyarakat maupun perorangan, dalam peningkatan pengetahuan, skill dan sikap entrepreneurship.

Sedangkan Nyata Nugraha mengatakan, yang dimaksud dengan ekonomi syariah tidak hanya dikaitkan dengan penjualan produk muslim. Seperti baju koko, gamis, sarung, alat salat dan lainnya. Namun semua sektor usaha bisa disebut dengan ekonomi syariah.

“Ekonomi syariah itu tidak harus peralatan muslim. Jual kayu, hewan, tanaman, tekstil, makanan, alat bangunan semua bisa disebut sebagai ekonomi syariah. Sepanjang penjualannya itu tidak menyalahi aturan syariah,”jelas Nyata.

Nyata berharap, dengan Bupati Kebumen dilantik sebagai Ketua Umum MES, ekonomi syariah di Kebumen bisa semakin maju dan berkembang pesat. Terutama ekonomi para pelaku UMKM, dan di sektor usaha lain.

Komper Wardopo