Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Subsidi LPG ukuran 3 Kg untuk masyarakat Jawa Tengah disebut bocor ke wilayah Jawa Barat. Gas melon untuk masyarakat miskin tersebut merembes dari kabupaten perbatasan di Jateng menuju Jawa Barat.

Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan bocornya LPG bersubsidi tersebut dalam beberapa hari terakhir. Penyebabnya adalah adanya perbedaan harga eceran tertinggi (HET), termasuk di tingkat konsumen atau masyarakat pengguna.

Yudi Indras mengatakan per 1 Maret 2022, sejumlah daerah di Jawa Barat telah menetapkan HET baru untuk LPG ukuran 3 kg. Aturan itu telah diatur oleh SK Kepala Daerah. Jika sebelumnya HET dari pangkalan ke konsumen Rp 16.000 kini menjadi Rp 19.000.

“Di Jawa Tengah, belum ada perubahan. Jatah subsidi LPG yang sebenarnya untuk masyarakat Jateng, bocor ke Jabar. Karena terjadi perbedaan harga itu,” ujar Yudi yang merupakan anggota Komisi E DPRD Jateng, Minggu (6/3/2022).

Perbedaan HET tersebut, lanjutnya, tak hanya akan merusak pasar. Ia khawatir akan terjadi kelangkaan LPG 3 Kg di Jateng, terutama di wilayah perbatasan dengan Jabar.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah wilayah Jabar yang menerapkan HET baru tersebut seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

Untuk itu, Yudi Indras yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Jateng mendesak Gubernur segera merevisi HET LPG 3 Kg tersebut.

“Jika tak segera dilakukan revisi HET maka pasar akan rusak dan bisa terjadi kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Jateng,” ujarnya.

Apalagi, saat ini LPG non subsidi juga terjadi kenaikan harga. Ia khawatir, akan terjadi migrasi penggunaan dari LPG non subsidi ke LPG bersubsidi. Padahal LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi tidak mampu.

Yudi Indras juga minta stok LPG tetap tersedia di tingkat konsumen. Apalagi saat ini menjelang bulan puasa dan lebaran. Ia khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen ini untuk menimbun dan mendapatkan keuntungan ekonomi.

Hery Priyono