blank
Warga Griya Rafada Meteseh The View, Boja tengah berembug terkait pengamanan di lingkungannya. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Selama pandemi Covid-19, tingkat kriminalitas di wilayah perumahan Griya Rafada Meteseh Boja, Kabupaten Kendal meningkat. Salah satunya adalah kasus pencurian dan perampokan.

Diketahui, kejadian kriminalitas selama seminggu terakhir ini terjadi di kawasan Griya Rafada Meteseh The View, Boja, Kendal. Setidaknya ada dua sepeda motor raib. Tingkat kriminalitas ini menyebabkan keresahan warga saat meninggalkan rumah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Sektor I Griya Rafada The View, Aris Sri Suyanto, Minggu (27/2/2022).

Untuk meningkatkan keamanan, warga yang tergabung dalam Paguyuban Griya Rafada The View, Rowosari, Meteseh, Boja, Kendal, melakukan pantauan titik rawan di wilayah tersebut. Kegiatan itu dilakukan bersama perwakilan pengembang perumahan.

Menurut Aris, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman, khususnya di perumahan Griya Rafada Meteseh.

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis bahwa terjadi peningkatan kriminalitas sebesar 19,72 persen dari masa sebelum pandemi.

Untuk itu pihaknya akan memaksimalkan sistem keamanan lingkungan (siskamling), berupa jaga malam rutin, membuat portal keamanan dan pengaktifan Closed Circuit Television (CCTV) yang langsung terkoneksi dengan handphone milik warga di banyak titik yang ada di kawasan perumahan.

“Melalui peninjauan titik rawan, kami berharap warga bisa bersama-sama meningkatkan keamanan di lingkungan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Bagaimanapun keamanan di dalam lingkungan membutuhkan kerja sama seluruh warga masyarakat, khususnya warga Griya Rafada,” kata Aris, didampingi Ketua Sektor 3, Gardaba Boris Setyawan.

Sementara itu Ketua Umum Paguyuban Griya Rafada The View, Joko Susanto mengatakan, di kawasan perumahan ini ada beberapa aturan yang sudah disepakati warga, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan.

Aturan tersebut antara lain, pengamen, peminta-minta (pengemis) dan pemulung dilarang masuk area perumahan. “Jika ada yang meminta sumbangan harus memperoleh ijin RT/RW dan pengurus paguyuban. Tamu menginap wajib lapor RT/RW dan pengurus paguyuban. Kemudian ada juga area perumahan yang dilengkapi dan dipantau CCTV 24 jam. Selain itu bagi penghuni bukan warga perumahan wajib lapor RT/RW dan pengurus paguyuban,” terangnya.

“Bagi siapa saja yang berhasil menangkap maling di area perumahan, akan memperoleh imbalan uang. Asal dibuktikan maling babak belur dan disertai barang bukti,” kata Joko.

Joko yang juga Ketua Pendiri Josant and Friend’s Law Office ini mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan Perumahan Griya Rafada The View, yang ada di RT 14, RT 15 dan RT 16, RW 05, Dusun Rowosari, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, agar tetap guyub, rukun, maju dan aman.

“Upaya untuk menjaga keamanan lingkungan sangatlah penting untuk kenyamanan bersama, meskipun aparat dan pemerintah serta tim keamanan perumahan menjamin keamanan kita,. Namun kita sebagai warga masyarakat juga harus bertanggung jawab atas keamanan di lingkungan kita ini,” ungkapnya.

Ning