blank
Salah satu warga penerima zakat produktif dari Baznas Kabupaten Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID)- Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menyalurkan zakat produktif kepada 21 warga Kecamatan Kalinyamatan kurang mampu, acara tersebut bertempat di Desa Banyuputih, beberapa waktu lalu.

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Ir. Sholih mengatakan, bantuan yang diberikan untuk penerima zakat ini berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) 2,5 persen setiap bulanya. Harapanya, amanah yang diberikan ini bisa benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Agus Bambang Lelono, mewakili Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengatakan, Pemkab Jepara berupaya hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan ekonomi. Tidak hanya bekerjasama dengan Baznas, tapi banyak pihak.

Untuk bantaun zakat produktif tersebut, ada yang dimanfaatkan untuk pembelian alat usaha, seperti kompresor dan obeng tambal ban, kulkas, mesin jahit, mesin obras. Ada juga warga yang digunakan tambahan modal usaha, hingga pembelian hewan ternak untuk dikembangkan.

Salah satu warga, bernama Sakina, warga Desa Robayan RT 09 RW 02 Kecamatan Kalinyamatan mengaku merasa senang karena mendapat bantuan berupa modal usaha, yang nantinya akan dia pakai untuk berjualan es buah. Selain zakat produktif Pemkab Jepara juga memberi bantuan berupa uang sebesar Rp.2 jt kepada Kasman dan Karwito warga Desa Karangrandu yang rumahnya roboh.

Dalam penyerahan zakat produktif tersebut, selain dihadiri oleh Kabag Kesra Setda Agus Bambang Lelono dan Ketua Baznas Kabupaten Jepara Ir. Sholih, juga dihadiri Camat Kalinyamatan Muh Nurainwan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopincam).

Ua/Kominfo