blank
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Semarang, terkait layanan jasa kurir dan logistik. Foto: ISt

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang bertekad untuk terus memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.

Salah satu tekadnya adalah membangun layanan publik door to door system, atau dari pintu ke pintu, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah dalam mengurus keperluannya.

Sistem pelayanan publik itu pun ditargetkan dapat segera diaplikasikan di sejumlah urusan, mulai dari pelayananan administrasi kependudukan hingga penyaluran bantuan sosial.

Untuk mengupayakan hal tersebut, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Semarang, terkait layanan jasa kurir dan logistik, Selasa (22/2/2022).

“Saat ini sebagian besar pelayanan publik di Pemerintah Kota Semarang telah menjalankan smart system, sehingga hanya perlu penyempurnaan untuk dapat menjalankan layanan door to door system,” kata wali kota yang biasa disapa Hendi ini.

Dirinya mencontohkan pada pelayanan Disdukcapil Kota Semarang yang saat ini memiliki e-services, dimana masyarakat saat ini telah dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan melalui ponsel pintar.

“Nantinya dengan berbagai upaya peningkatan layanan, dokumen kependudukan masyarakat juga diantarkan langsung ke rumah masing-masing,” katanya.

Tak hanya untuk kepentingan Pemerintah Kota Semarang, dirinya juga berharap kerja sama tersebut dapat mendukung dan memberikan nilai tambah dalam proses distribusi logistik di Indonesia khususnya di Kota Semarang.

“Saya rasa kerja sama ini artinya peluang untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kota Semarang,” katanya.

Dirinya mencontohkan jika koperasi milik PT Pos Indonesia aktif, maka bisa dimanfaatkan dan diupayakan kerja sama dengan koperasi milik Pemerintah Kota Semarang.

Selain terkait layanan logistik, Hendi juga mengungkapkan bahwa melalui kerja sama yang terjalin, PT Pos Indonesia juga akan memberikan layanan jasa keuangan berupa penerimaan pajak daerah, Zakat Infak Sodaqoh dari Baznas, penyaluran barang untuk bantuan sosial dan juga dana bantuan sosial, serta distribusi kiriman logistik.

“PT Pos Indonesia kan punya bisnis yang banyak, mungkin bisa dikembangkan beberapa bisnisnya,” katanya.

Maka dalam perjanjian kerja sama yang dibuat antara Pemerintah Kota Semarang dengan PT Pos Indonesia tetap bertumpu pada kegiatan pos yaitu layanan pengiriman surat dan paket, logistik, dan jasa keuangan.

Sementara itu, Executive Vice President PT Pos Indonesia Semarang, Ronald Siahaan, mengatakan bahwa saat ini kompetitor yang cukup banyak merupakan salah satu permasalahan utama dari PT. Pos Indonesia.

“Kalau dulu kompetitor kami hanya JNE dan KGP, kalau sekarang itu luar biasa. Setiap radius 500 meter sudah ada kompetitor kami. Semua konsepnya bakar uang, kami mencoba mengikuti gaya marketing mereka tapi kita tidak mampu karena kita dibatasi regulasi,” katanya.

Ronald merasa membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk dapat terus mendorong satu-satunya perusahaan jasa milik pemerintah untuk terus eksis. Serta turut mensukseskan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, pada khususnya di bidang pelayanan jasa transportasi logistik.

Hery Priyono