blank
Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama RI, akan mengadakan lagi Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI).

Kepala Seksi Seni Budaya Islam dan MTQ Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Jateng, Nining Indrawati, selaku panitia KFPI Provinsi Jateng menjelaskan, kompetisi diadakan mulai tingkat Provinsi pada Juni-Juli 2022.

Sedangkan di tingkat Nasional, pada Agustus 2022. Even ini merupakan acara yang ketiga kalinya, setelah beberapa tahun sebelumnya digelar even serupa.

BACA JUGA: Angka Perceraian Tinggi di Jateng, BKOW Beri Pelatihan Pranikah bagi Masyarakat

”Kali ini KFPI mengusung tema ‘Ku Syiar Islam dengan Caraku’. Dan tokoh perfilman Nasional, Christine Hakim, didaulat sebagai Ketua Dewan Juri Nasional,” kata Nining.

Berdasarkan rapat koordinasi Panitia KFPI Pusat dan Panitia KFPI Provinsi melalui zoom meeting, kompetisi itu dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah seleksi di tingkat provinsi, pada Juni-Juli 2022. Kemudian tiga besar dari tiap-tiap provinsi akan diikutsertakan dalam kompetisi di tingkat Nasional, pada Agustus 2022.

Melalui kompetisi film pendek islami ini, diharapkan dapat melahirkan para profesional muda di bidang perfilman, yang berperan dalam menguatkan moderasi beragama, serta menanamkan kecintaan masyarakat kepada agama dan Tanah Air.

BACA JUGA: Jateng Peringkat Pertama Kasus Perceraian

Nining menjelaskan, syarat dan ketentuan KFPI 2022 adalah WNI, beragama Islam,  berusia paling tinggi 40 tahun, perorangan atau kelompok dan peserta mengirimkan paling banyak tiga judul film, dalam satu akun media sosial.

Untuk kriteria film, tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi apa pun sebelumnya. Berisi promosi, imbauan, seruan, atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan.

Durasi paling singkat enam menit, dan paling lama 10 menit. Jenis film berupa fiksi atau dokumenter. Menyertakan thriller dengan durasi 30-60 detik, untuk publikasi.

BACA JUGA: Menunggak Rp 8,2 Milyar, Asset Delapan Wajib Pajak Disita

”Kompetisi Film Pendek Islami KFPI Tahun 2022 yang berhadiah total Rp 1 Miliar ini juga akan melibatkan sejumlah Dewan Juri di tingkat provinsi maupun Nasional. Para dewan juri berasal dari unsur praktisi perfilman, budayawan, profesional, media, akademisi, dan influencer di tingkat provinsi maupun Nasional,” jelas Nining.

Dewan akan menentukan tujuh juara, yang terdiri dari Juara I, II, III, Juara Harapan I, II III, serta Juara Favorit.

Riyan