blank
Suasana kesepakatan damai antara Slamet Riyanto dengan anggota Polres Kudus yang memukulnya pakai helm. Foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kasus kesalahpahaman antara sopir truk dengan anggota Satlantas Polres Kudus, saat demo revisi UU ODOL di Dishub, Kamis (17/2), berakhir damai. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Dalam kejadian tersebut, seorang sopir bernama Slamet Riyanto, peserta demo, terlibat kesalahpahaman dengan anggota Satlantas Polres Kudus bernama Briptu M Fernanda yang bertugas mengamankan aksi.

Menurut Slamet, semula dia mengendarai truk di belakang truk lainnya. Kemudian tiba-tiba ada salah satu sopir di depannya dicegat polisi. Karena dianggap mau menabrak, hingga akkhirnya terjadilah cekcok di jalan.

Melihat kondisi itu, Slamet mendatangi dan melerai. Namun, petugas Satlantas salah paham dan mengira yang bersangkutan merekam video.

“Saya coba melerai, tetapi dikira saya memvideo. Kemudian saya dipukul pakai helm,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Slamet yang semula akan ikut demo, sempat berniat memproses pemukulan tersebut ke ranah hukum. Bahkan Slamet juga sudah berniat melakukan visum.

Namun, setelah dimediasi oleh Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu, persoalan antara keduanya akhirnya bisa diselesaikan secara damai.

Kedua pihak akhirnya sepakat saling memaafkan dan tidak akan memproses masalah tersebut ke ranah hukum. Kedua pihak juga menandatangani surat kesepakatan damai tersebut dengan disaksikan beberapa pihak.

“Mewakili anggota kami, saya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut,”kata Kasatlantas.

Senada, Briptu Fernanda juga mengaku minta maaf atas kejadian tersebut. Fernanda juga berjanji tak akan mengulangi sikap seperti itu.

Slamet Riyanto sendiri mengaku menerima upaya damai ini. Pihaknya juga berharap ke depan kesalahpahaman seperti ini tidak terjadi lagi.

Aksi demo sopir truk atas UU ODOL di Dishub Kudus, Kamis (17/2) berlangsung tertib. Dalam aksi tersebut, para sopir memprotes kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) karena bakal menghilangkan mata pencaharian mereka.

Tm-Ab