blank
Mukhasiron saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Mukhasiron, S. Ag menggantikan Drs. H. Ilwani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus Masan SE MM, Rbau (16/2) tersebut dihadiri juga oleh Bupati Kudus HM Hartopo, perwakilan Forkopimda serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Sebelum pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan pelaksanaan paripurna tersebut mendasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 170/3 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kudus Masa Jabatan 2019-2024.

SK tersebut meresmikan pemberhentian dengan hormat Drs H Ilwani dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus masa jabatan 2019-2024, serta meresmikan H Mukhasiron SAg sebagai penggantinya.

blank
Bupati Kudus HM Hartopo didampingi Ketua DPRD Kudus Masan memberi ucapan selamat kepada Mukhasiron. Foto: Suarabaru.id

Selanjutnya, prosesi pengambilan sumpah janji Mukhasiron dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Singgih Wahono, SH.

Usai pelantikan, Mukhasiron menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama dengan semua pimpinan DPRD lainnya maupun anggota DPRD Kudus.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pelantikannya, dia mengatakan semua telah sah secara hukum. Baik saat pengusulan hingga pelantikan juga telah memenuhi regulasi yang ada, sehingga tidak ada permasalahan apapun dalam perjalanannya.

“Sekarang yang terpenting adalah kami mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kudus Masan mengucapkan selamat pada Mukhasiron yang telah dilantik sebagai wakil ketua DPRD.

Masan juga turut mengucapkan terima kasih pada Ilwani yang telah mengabdi sebagai pimpinan DPRD selama dua setengah tahun lamanya.

Selanjutnya, sambung Masan, Ilwani akan mengemban tugas sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus menggantikan Mukhasiron.

“Tadi setelah pelantikan disepakati bahwa Ilwani akan menjabat sebagai ketua Komisi D menggantikan Mukhasiron,” pungkasnya.

Tm-Ab