blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ramainya cuitan tentang akun @wadas_melawan yang disuspend pihak Twitter mendapat tanggapan dari Polda Jateng.

Respon ini diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, secara tegas Iqbal mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak ada kaitannya  dengan hal itu.

“Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami. Namun kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini Subdit Siber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan. Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspend akun media sosial apapun,” terangnya, Rabu (16/2/2022).

Iqbal mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung kepada penyedia layanan atau penyedia platform terkait hal itu.

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform

Iqbal mengimbau pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos. “Silahkan berfikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan, agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah,” pungkasnya.

Ning