JEPARA (SUARABARU.ID) –   Hari Selasa   (15/2-2022) malam Satgas  Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara mengumumkan  102    warga Jepara yang   ditemukan  terkonfirmasi Covid – 19 berdasarkan pemeriksaan PCR.  Tiga diantaranya anak usia SD dan 2 anak  usia 1 tahun

Temuan ini  berdasarkan jumlah sampel yang diperiksa px PCR 195 orang dan px RDT- Ag 646  orang. Dengan penambahan ini jumlah warga yang masih dalam status positif sebanyak 537 orang.

Dari jumlah ini dirawat di rumah sakit luar daerah 14 orang dan dalam daerah 27 daerah.  Terbanyakdi RSU RA Kartini 11 orang dan RSU PKU Muhamadiyah Mayong 6 orang dan RS Rehata 5 orang..

Dengan demikian pada  tanggal 1 – 15 Februari  2022 jumlah warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19  sebanyak 537  orang. Sementara berdasarkan data di portal Satgas Penanganan Covid-19  Kabupaten Jepara, pada tanggal 15 Februari tercatat jumlah warga Jepara yang positif sebanyak 537  orang.

Dari 67 orang yang diumumkan Jumat malam, dari Kecamatan Batealit  7  orang, Jepara 26  orang,   Bangsri 2 orang,   Nalumsari 14, Kedung 4 , Donorojo 10, Tahunan 4 orang, Welahan 1 orang, Nalumsari 1 orang,  Mlonggo  5 orang dan Mayong 9 orang dan  Kembang 8 orang, Keling 1 orang  serta Kecamatan Kalinyamatan 7 orang, Pakis Aji 4 orang.

Pada pengumuman semalam terdapat anak usia SD dari Desa Sekuro 1 anak, Kelurahan Jobokuto 1 anak , Kelurahan Kauman 1 anak. Sedangkan anak berusia 1 tahun dari Desa Bugel dan Gemiring masing-masing 1 anak.

Hadepe