JEPARA (SUARABARU.ID) – Hari Selasa (15/2-2022) malam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara mengumumkan 102 warga Jepara yang ditemukan terkonfirmasi Covid – 19 berdasarkan pemeriksaan PCR. Tiga diantaranya anak usia SD dan 2 anak usia 1 tahun
Temuan ini berdasarkan jumlah sampel yang diperiksa px PCR 195 orang dan px RDT- Ag 646 orang. Dengan penambahan ini jumlah warga yang masih dalam status positif sebanyak 537 orang.
Dari jumlah ini dirawat di rumah sakit luar daerah 14 orang dan dalam daerah 27 daerah. Terbanyakdi RSU RA Kartini 11 orang dan RSU PKU Muhamadiyah Mayong 6 orang dan RS Rehata 5 orang..
Dengan demikian pada tanggal 1 – 15 Februari 2022 jumlah warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 537 orang. Sementara berdasarkan data di portal Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, pada tanggal 15 Februari tercatat jumlah warga Jepara yang positif sebanyak 537 orang.
Dari 67 orang yang diumumkan Jumat malam, dari Kecamatan Batealit 7 orang, Jepara 26 orang, Bangsri 2 orang, Nalumsari 14, Kedung 4 , Donorojo 10, Tahunan 4 orang, Welahan 1 orang, Nalumsari 1 orang, Mlonggo 5 orang dan Mayong 9 orang dan Kembang 8 orang, Keling 1 orang serta Kecamatan Kalinyamatan 7 orang, Pakis Aji 4 orang.
Pada pengumuman semalam terdapat anak usia SD dari Desa Sekuro 1 anak, Kelurahan Jobokuto 1 anak , Kelurahan Kauman 1 anak. Sedangkan anak berusia 1 tahun dari Desa Bugel dan Gemiring masing-masing 1 anak.
Hadepe