blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dari 56.000 anak Balita di Jepara tahun 2021, sebanyak  7.261 anak mengalami stunting. Dari jumlah ini, 12,91 persen atau 937  anak masuk kategori prevalensi  stunting. Indikator   yang terjadi pada anak usia dibawah  5 tahun ini terjadi karena kondisi kurang gizi kronis yang diukur berdasarkan indeks tinggi badan.

Terkait dengan masih banyaknya balita  stunting  di Jepara ini Ketua Komisi C DPRD Nuir Hidayat mengaku  sangat prihatin. “Sejatinya  Komisi C sudah lama me”wanti-wanti”  dan meminta kepada pemerintah daerah agar penanggulangan stunting ini   harus diutamakan. Sebab menyangkut kualitas generasi penerus,” ujar Nur Hidayat.

blank
Ketua Komisi C DPRD Nuir Hidayat

Disamping itu kesehatan jga  merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus dituntaskan terlebih dahulu yang menjadi indikator Indeks Pembangunan Manusia sebuah daerah” ujarnya.

Menurut Nur Hidayat kebijakan pemerintah pusat sudah jelas terkait dengan teknis penanggulangannya.  Dimana pemerintah Desa juga sudah dilibatkan didalam penanggulangan stunting ini

Namun ia  menyadari bahwa stunting ini merupakan dampak dari beberapa faktor yang harusnya  dapat diantisipasi oleh pemerintah daerah untuk. “Salah satunya adalah banyaknya perempuan produktif yang bekerja hingga pola gizi keluarga diabaikan. Bisa juga terkait dengan tingginya angka perceraian, yang kemudian membuat gizi anak tidak terpenuhi,” ungkap Nur Hidayat

Menurut  Nur Hidayat,  pola asuh di dalam keluarga sangat mempengaruhi disamping kondisi perekonomian masyarakat Jepara yang sebagian ada yang masih pada kondisi pra sejahtera.

Memang penanggulangan stunting ini merupakan tanggung jawab kita semua dan kerja semua pihak, tidak harus dibebankan hanya kepada satu atau dua instansi saja. “Namun harus ada yang menggerakkan agar semuanya terkoordinasi dan sinergis,” pungkas Nur Hidayat.

Hadepe