blank
Dua orang buruh rokok PT Djarum Kudus di Kudus, Jateng, menunjukkan uang pecahan Rp100 ribu yang merupakan uang BLT dari DBHCHT. Foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, mencatat jumlah pekerja rokok yang nantinya menerima bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok bakal bertambah menyusul adanya tambahan nama buruh rokok dari perusahaan rokok yang sebelumnya belum menyetorkan nama pegawainya.

“Pada tahun 2021, tercatat baru 61 perusahaan rokok yang menyetorkan nama pekerjanya, sedangkan jumlah pabrik rokok di Kudus mencapai 75 pabrik,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Jumat.

Sementara tahun 2022, kata dia, sebanyak 14 perusahaan rokok yang tahun lalu belum menyetorkan nama pekerjanya, kini sudah menyetorkan semuanya.

Kini daftar nama buruh rokok dari 14 perusahaan rokok tersebut tengah diverifikasi, terutama tempat tinggalnya serta status kepegawaiannya saat ini bersama pekerja lain yang sebelumnya menerima BLT tetap diverifikasi ulang.

Pada tahun lalu, kata dia, memang ditemukan ada pekerja yang meninggal dunia, pindah alamat ke luar kota, ada yang berhenti pekerja, nama dobel serta nomor induk kependudukan (NIK) tidak jelas.

“Bagi pekerja rokok yang berasal dari luar Kudus, maka akan diusulkan mendapatkan BLT dari Provinsi Jateng. Sedangkan warga Kudus diusulkan mendapatkan BLT dari APBD Kudus yang sumber dananya dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT),” ujarnya.

Jumlah buruh rokok yang sebelumnya mendapatkan BLT buruh rokok periode November dan Desember 2021 sebanyak 63.186 pekerja. Sedangkan yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus sebanyak 38.186 orang selebihnya dari Pemprov Jateng.

Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari DBHCHT, maka tahun ini dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja.

Ant-Tm