SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Jawa Tengah dan 11 Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota(DPK) Prima se-Jawa Tengah membubarkan diri tanpa syarat.
Pembubaran kepengurusan menyusul tudingan DPP Prima atas ketidakhadiran DPW Prima Jateng dalam Rapimnas I sebagai preseden buruk bagi partai.
“Sebelum melakukan pembubaan kepengurusan, kami secara bersama baik pengurus DPW maupun DPK Prima Se Jateng telah mengajukan pengunduran diri kepada DPP Prima. Namun demikian pengunduran diri tertanggal 28 Desember 2021” tidak ada tanggapan apapun dari DPP Prima”, kata Dimas Putra A selaku Ketua DPW Prima Jateng yang membubarkan diri , usai acara pembubaran diri di Surakarta, Rabu (26/1).
Dimas Putra A dan Hartati selaku Sekretaris dan Dwi Kristianto sebagai Wasekwil Bidang Organisasi DPW Prima Jateng yang membubarkan diri mengatakan, ada atau tanpa SK Pembekuan dari DPP Prima, maka sebagai pengurus DPW Prima Jateng berdasarkan Muswil menyatakan membubarkan diri tanpa syarat.
Pembubaran diri sebagai pertanggungjawaban politik, organisasi dan moril kepada masyarakat khususnya yang telah menyatakan kesediaan menjadi anggota Prima dengan menyerahkan KTP dan Nomor HP. Kepengurusan DPK yang turut membubarkan diri yakni Surakarta,Karanganyar, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Kendal, Demak,Banyumas, Banjarnegara, Pekalongan/ Kodya Tegal/Kabupaten.