Mewakili seluruh kader, Joko menuntut Edy Mulyadi minta maaf atau kalau perlu dipenjara yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kalaupun ditemukan unsur pidana maka harus diproses hukum, tidak hanya cukup dengan minta maaf saja.

Joko mengungkapkan, selain DPC Gerindra Kota Semarang, sudah ada beberapa DPC daerah lain se-Jawa Tengah hingga dari DPD Gerindra Jawa Tengah sendiri yang juga melaporkan Edy Mulyadi ke tingkat Polda Jateng.

“Dari DPD sudah melaporkan ke Polda Jateng dan kebetulan juga saya melihat di grup DPC DPC se-Jawa Tengah juga melakukan hal yang sama. Jadi ini Kebetulan teman – teman di Partai Gerindra se-Jawa Tengah mempunyai kesamaan supaya Edi Mulyadi dihukum dan ada efek jera ketika melakukan hal ujaran kebencian dan kebohongan,” katanya.

Hery Priyono