blank
Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, memperlihatkan bukti lapor dari Polrestabes Kota Semarang atas Edy Mulyadi yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Rabu (26/1/2022). Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Semarang melaporkan Edy Mulyadi ke pihak berwajib, Rabu (26/1/2022). Pelaporan tersebut dilakukan lantaran Edy Mulyadi diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, bersama segenap pengurus DPC Gerindra Kota Semarang lainnya menyatakan bahwa seluruh kader Gerindra di Kota Semarang merasa sedih dan marah ketika melihat konten YouTube Edi Mulyadi yang menghina ketua mereka.

Baca juga Gerindra Se-Jateng Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi, Dinilai Menghina Ketua Umum Prabowo Subianto

“Kami merasa jengkel marah ketika Ketua Umum kita Bapak Prabowo Subianto dicemooh dihina oleh seorang yang namanya Edy Mulyadi dengan menyebut sebagai macan jadi ngeong, dan yang kedua adalah Prabowo Subianto disebut gebleg,” katanya.

Atas dua ujaran yang diduga sarat kebencian dari Edy Mulyadi tersebut  menimbulkan ‘keonaran’ di internal organisasi partai, sehingga dari seluruh kader DPC Gerindra Kota Semarang melaporkan aduan ujaran kebencian tersebut melalui Polrestabes Kota Semarang.

“Alhamdulillah kita diterima di Polrestabes Kota Semarang dengan baik, harapannya dengan aduan ini bisa ditindaklanjuti supaya Edy Mulyadi mendapat efek jera dari apa yang dilakukannya karena telah melanggar pidana sesuai dengan undang-undang ITE,” katanya.