JEPARA (SUARABARU.ID) – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kab. Jepara kecewa dengan kebijakan pemerintah yang mendistribusikan minyak goreng murah di ritel modern. Hal ini disampaikan Ketua APPSI Kab. Jepara, Tri Hutomo yang mendapati fakta minyak dengan harga Rp.14 ribu langsung habis diserbu pembeli. di sejumlah toko modern.
Menurut Tri Hutomo intervensi harga yang dilakukan pemerintah dengan memberikan subsidi lewat retail modern sejak kemarin, membuat pelanggan di pasar tradisional, beralih belanja ke retail modern dan sementara pedagang pasar tradisonal tidak bisa berbuat apa-apa karena modal belanjanya pedagang sudah Rp. 18 ribu per liter. Jika dijual Rp. 14 ribu per liter, pedagang bisa rugi.
“Konsumen mau enggak mau akan meninggalkan pasar rakyat. Beda lagi jika pedagang pasar dilibatkan, sehingga akan ada perputaran uang di situ, dan pemulihan ekonomi secara merata akan lebih berjalan,” ujar Tri Hutomo.
Lebih lanjut Tri menilai kebijakan tersebut bisa membuat kepercayaan pedagang pasar terhadap pemerintah bisa semakin berkurang. Menurutnya pemerintah jangan hanya mengambil jalan pintas tanpa melihat efek perilaku konsumen yang ditimbulkan dengan hanya memberi keuntungan kompetitif bagi ritel modern.
Sebelumnya pemerintah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter harusnya dikaji lebih cermat dampak-dampak yang akan ditimbulkan bagi pedagang tradisional dan menyiapkan langah-langkah untuk antisipasi
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Melalui kebijakan tersebut seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kemudian untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian, terang Tri Hutomo.
Hadepe