SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Jawa Tengah bersama mahasiswa magang dari UIN Walisongo Semarang berkunjung ke Pengadilan Agama (PA) Semarang, Jawa Tengah.
Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah, Muhammad Farhan menjelaskan, kunjungan ini selain mempererat silaturahmi, juga mensosialisasikan advokasi terhadap hakim, manakala terjadi perbuatan yang merendahkan kehormatan hakim (PMKH) dapat melaporkan kepada Komisi Yudisial.
“Kegiatan ini merupakan sebuah momentum bagi para mahasiswa untuk mengenal lebih dekat tupoksi PA Semarang,” jelas Farhan, Kamis (20/1/2022).
Dalam kunjungannya di PA mereka diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang, Drs. H. Zulkarnain Lubis M.H. yang sekaligus memberikan pemaparan materi tentang wewenang dan tugas Pengadilan Agama, di ruang aula media center Pengadilan Agama Semarang.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialektik oleh para mahasiswa yang ingin mendalami materi yang disampaikan.
Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa nalar kritis mahasiswa dalam materi tersebut sangat mendalam.
Usai diskusi, mahasiswa magang UIN Walisongo diajak mengelilingi beberapa ruang dalam Pengadilan Agama Semarang, yakni melihat ruang sidang pertama.
“Saya menjadi semakin paham akan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Semarang dalam menangani perkara perdata agama. Tidak hanya perkara perceraian saja, namun juga wakaf, isbat nikah, dan juga ekonomi syariah,” kata Jamal, salah satu mahasiswa magang di PKY Jateng.
Ning