TEGAL (SUARABARU.ID) – Ratusan nelayan eks cantrang Kota Tegal kembali melakukan aksi spontanitas menutup jalan lingkar utara (Jalingkut) selama beberapa menit pada Kamis (20/1/2922). Mereka lakukan aksi protes karena proses perizinan peralihan alat tangkap ke jaring tarik berkantong yang dilakukan instansi terkait dinilai lamban. Dari sekira 400 kapal yang ada di Kota Tegal, per hari ini baru tiga kapal yang sudah menjalani cek fisik di pelabuhan.
Awalnya para nelayan berkumpul di depan kantor Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kompleks Pelabuhan Jongor Tegalsari. Di sana mereka meminta agar proses perizinan segera dipercepat. Tidak puas, ratusan nelayan kemudian menuju Jalingkut dan melakukan aksi duduk di tengah jalan. Kondisi itu pun sempat membuat macet jalan penghubung Tegal-Brebes itu. Selang 5 menit kemudian, para nelayan bubar setelah petugas dari Polres Tegal Kota tiba dilokasi.
Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal Said Aqil mengatakan aksi yang digelar para nelayan itu dilakukan secara spontanitas. Para pemilik kapal, nelayan dan ABK ingin menanyakan kapan proses perizinan itu bisa segera dimulai. “Jadi sebetulnya tidak ada aksi unjuk rasakan maupun demo. Kalau ke jalan raya itu merupakan spontanitas,” katanya.
Said menyampaikan, nelayan hanya meminta agar proses perizinan bisa dipercepat. Sebab, nelayan sudah rela kembali dari laut untuk mengurusnya sesuai dengan perintah dari PSDKP agar kapal nelayan yang menggunakan jaring tarik berkantong untuk segera mengurus perizinan. “Saat ini hampir 100 persen kapal dengan alat tangkap itu sudah masuk ke pelabuhan. Totalnya sekitar sekitar 400 unit,” ungkapnya.
Said menambahkan, nelayan berharap agar tim yang melakukan cek fisik ditambah. Sehingga proses perizinan segera selesai dan nelayan bisa kembali melaut secepatnya. “Karena jumlah kapalnya ini cukup banyak sehingga butuh tim yang banyak juga agar cepat selesai,” pungkasnya.
Plt Ketua HNSI yang juga anggota DPRD Kota Tegal Eko Susanto mengatakan intinya negara harus hadir di tengah permasalahan. Karena visi misi pemerintah memperhatikan perekonomian. “Jika kondisinya seperti ini, maka bisa dipastikan perekonomian macet. Para ABK dan pelaku usaha perikanan tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Menurut Eko, seharusnya pemerintah bijak melihat situasi pandemi, sosial dan politik. Tidak kemudian mengeluarkan kebijakan yang menjadikan masyarakat resah. “Kami berharap pelaksanaannya sesuai dengan visi misi perizinan, mudah dan cepat. Tidak dipersulit seperti ini,” kata Eko.
Sebelumnya Rabu (19/1/2022) ratusan nelayan eks cantrang Kota menggelar aksi protes lambannya proses perizinan.
Nino Moebi