blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin saat memberikan arahan dalam kegiatan deklarasi janji kinerja UPT se Eks Karesidenan Pekalongan. Foto: Dok/ist

BATANG (SUARABARU.ID) – Parade deklarasi janji kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berlanjut. Setelah UPT se Eks Karesidenan Semarang, hari ini giliran UPT se Eks Karesidenan Pekalongan yang menggelar deklarasi janji kinerja secara bersama-sama, Jum’at (14/1/2022).

Kegiatàn yang berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Batang ini melibatkan 10 UPT, yaitu Lapas Kelas IIA Pekalongan, Lapas Kelas IIB Tegal, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Brebes dan Lapas Kelas IIB Batang sebagai tuan rumah.

Selanjutnya Kanim Kelas I Non TPI Pemalang, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Bapas Kelas II Pekalongan, Rupbasan Kelas I Pekalongan, dan Rutan Kelas IIB Pemalang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan deklarasi janji kinerja oleh Kepala Lapas IIA Pekalongan, diikuti seluruh pejabat UPT se Eks Karesidenan Pekalongan yang hadir, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja antara masing-masing Kepala UPT dengan para pejabatnya.

Pada kesempatan itu Yuspahruddin menyampaikan, janji kinerja yang telah diikrarkan tersebut harus benar-benar dilaksanakan, tanpa terkecuali.

“Perjanjian kinerja ini disaksikan oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah. Oleh karena itu satu-satunya jalan yang harus kita lakukan adalah melaksanakan janji itu dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

“Satu-satunya jalan, tidak ada jalan yang lain, itu yang harus kita lakukan. Dalam rangka melaksanakan apa yang telah kita ikrarkan,” lanjut Yuspahruddin.

Dirinya juga menjelaskan bagaimana janji itu seharusnya dilaksanakan. “Harus melaksanakan tugas dengan berkualitas dan akuntabel. Berkualitas artinya apa yang dikerjakan itu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang kemudian dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Secara general, Yuspahruddin berharap tidak ada persoalan serius yang menimpa seluruh UPT di Eks Karesidenan Pekalongan.

Ning