KUALA LUMPUR (SUARABARU.ID) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengungkapkan keprihatinannya terhadap penangkapan tiga wanita warga negara Indonesia (WNI) di lokasi prostitusi dalam operasi yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di Kuala Lumpur.
“Astagfirullah, ada lagi WNI-nya, ya. Miris, masih saja warga kita jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti ini,” kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dihubungi di Kuala Lumpur, Jumat (7/1/2022).
Yoshi menghimbau para WNI untuk memastikan dengan benar pekerjaan yang ditawarkan oleh agen dan jika ada keraguan bisa bertanya kepada KBRI dan melaporkan apabila merasa menjadi korban TPPO.
Sebelumnya JIM menggerebek sebuah tempat prostitusi –dikenal sebagai “Rumah Merah”– di Jalan Silang, Kuala Lumpur, pada 5 Januari 2022 dan menahan tujuh orang warga asing.