REMBANG (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Rembang sudah meminta keterangan pada seorang penari erotik (sexy dancer) dari Semarang yang sempat pentas di Aula Hotel Gajah Mada Rembang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo ketika dikonfirmasi menjelaskan, selain perwakilan manajemen hotel dan penyelenggara acara, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi seorang DJ (disc jockey) dan seorang penari.
Sedangkan dua penari lainnya belum datang memenuhi panggilan. Kemungkinan Minggu depan akan diundang lagi. “Ya benar, penarinya dari Semarang. Satu sudah kita mintai keterangan, yang dua belum hadir. Minggu depan kita undang lagi,“ ujar AKP Hery.
AKP Hery menambahkan saat ini masih tahap penyelidikan. Nantinya setelah semua saksi diklarifikasi dan terkumpul alat-alat bukti, barulah Reskrim melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itulah ditentukan apakah peristiwa tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Kita klarifikasi saksi dan kumpulkan alat bukti dulu, baru gelar perkara,” imbuh Kasat Reskrim.
Saat ditanya apakah lebih menelusuri kejadian tarian berpakaian sexy atau ada dugaan pidana lain, Kasat Reskrim menyebut masih terus mendalami. “Kita masih dalami, konstruksi hukumnya seperti apa,“ pungkas AKP Hery.
Sebagaimana diberitakan, video aksi sejumlah penari berpakaian sexy meliuk-liuk di tengah kerumunan pengunjung sempat beredar luas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Gajah Mada Rembang itu, dalam rangka perayaan ulang tahun sebuah kafe.
Buntut dari kejadian tersebut, Hotel Gajah Mada ditutup sementara oleh Satpol PP Kabupaten Rembang.
Kudnadi