JAKARTA (SUARABARU.ID) – PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk kembali menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2021 peringkat Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PROPER Emas ini merupakan yang kedua kalinya diterima Sido Muncul setelah pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan yang sama. Sebelumnya Sido Muncul juga pernah mendapatkan PROPER Biru sebanyak tiga kali dan PROPER Hijau sebanyak empat kali.
Selain Sido Muncul, anak perusahaan Sido Muncul yang bergerak di bidang industri ekstraksi yaitu PT Semarang Herbal Indoplant (SHI) tahun ini menerima PROPER kategori Biru dari KLHK.
Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat menyampaikan pentingnya penghargaan PROPER dari KLHK. Sebab, penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaannya.
“Saya merasa senang atas penghargaan yang dicapai oleh Sido Muncul. Buat saya, PROPER Emas ini penting karena dapat membuat konsumen lebih percaya terhadap Sido Muncu,” kata Irwan Hidayat dalam rilis yang diterima suarabaru.id, Rabu (29/12/2021).
Selama ini, kata Irwan, Sido Muncul selalu mengikuti semua peraturan pemerintah. Dari melakukan Efisiensi energi listrik dari ciller conventional ke ciller absorber.
Kemudian, penurunan emisi gas buang, efisiensi air rekayasa teknologi dengan menciptakan alat herbal steam chamber, penurunan beban cemaran air (penerapan penggunaan high speed dalam proses produksi), hingga penurunan limbah non-B3 dengan pemakaian mesin grinding,” jelas Irwan.
Jaga Lingkungan
Selain itu, Sido Muncul juga melakukan inovasi dan strategi untuk menjaga lingkungan sekitarnya. Kepedulian Sido Muncul terhadap lingkungan sudah ada sejak pertama kali perusahaan ini berdiri.
“Kami membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan penanganan limbah padat pada 2012 dengan mengalokasikan dana hingga 30 miliar rupiah. Pembangunan IPAL sendiri jauh lebih cepat dari target semula yaitu 1,5 tahun, tapi kami selesaikan dalam kurun waktu delapan bulan. Kemudian pada 2018, kami kembali menganggarkan dana sebesar 20 miliar rupiah untuk penambahan IPAL,” lanjut Irwan.
Proper merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan tujuan mendorong industri agar dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, juga menekankan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup.
Proper telah mengalami transformasi dari kriteria yang hanya berupa penilaian pengendalian pencemaran air, menjadi kriteria pengusung perbaikan berkelanjutan serta daya tanggap kebencanaan.
Proper bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat Proper terbagi menjadi dua kategori, yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam) dan beyond compliance (Emas dan Hijau).
Kriteria pengeolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat dalam Proper meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assessment serta Social Return on Investment.
Widiyartono R.