WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Wakil Bupati Wonosobo M Albar mengatakan pembangunan Zona Integritas menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel dan menjamin pelayanan publik yang prima serta hasil kerja yang berkualitas.
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini, saya harap dapat membentengi dan melindungi segenap karyawan dan karyawati dari perilaku tercela yang menyimpang dari peraturan, serta memperkokoh integritas pada diri masing-masing personil,” katanya.
Demikian ditegaskan M Albar saat menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Wonosobo. Acara tersebut juga dihadiri jajaran Forkompimda Kabupaten Wonosobo dan ASN Kantor Kementrian Agama setempat di Hotel Dafam.
Selain itu, Gus Albar menekankan hal zona integritas harus menjadi pemahaman bersama, bahwa pencanangan ini tidak hanya menjadi simbol semata. Namun dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh ASN untuk sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menghindarkan diri dari segala perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Saya harap seluruh jajaran ASN Kantor Kementerian Agama Wonosobo khususnya dan instansi lain, dapat senantiasa menjaga komitmen dan integritas demi mewujudkan tujuan mulia, yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (SBBM),” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan zona integritas menjadi salah satu bentuk implementasi reformasi birokrasi, yang bertujuan melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta akuntabel. Sehingga pelayanan masyarakat dapat terlaksana secara cepat, tepat dan profesional.
Melalui pencanangan pembangunan zona integritas, sambungnya, Kantor Kemenag telah menyatakan diri bahwa seluruh jajaran manajerial hingga pelaksana, akan menghindari bad practice seperti KKN dan penyalahgunaan wewenang serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya menyambut positif pembangunan zona integritas di Kantor Kemenag, yang menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel dan menjamin pelayanan publik yang prima,” ungkapnya.
Jadi Pengawas
Wabup berpesan, ASN bisa berperan sebagai pengawas bagi diri sendiri maupun rekan sejawat, saling mengingatkan akan aturan yang berlaku serta mengingatkan rekan sejawat apabila terdapat indikasi melakukan perilaku menyimpang.
“Jaga betul-betul komitmen yang telah terucap, demi mewujudkan perilaku antikorupsi, birokrasi yang bersih, serta pelayanan publik yang prima,” pesanya.
Pihaknya juga mengharapkan kepada semua pihak untuk ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama.
“Saya harap seluruh pihak dapat turut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama. Penegakan komitmen tidak dapat dilakukan dengan optimal tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama. Yakni saling menjaga diri dari perilaku menyimpang, menerapkan perilaku jujur dan bertindak sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Juga melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kementerian Agama. Seluruh ASN harus berkomitmen anti KKN dan selalu menegakan WBK/WBBM.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Wonosobo, Ahmad Farid mengungkapkan segala keterbatasan yang ada di jajaranya, baik sarana maupun SDM yang ada, namun tidak menurunkan semangatnya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Wonosobo.
“Kemenag bukan suatu institusi yang memiliki fasilitas yang memadahi. SDM kami tidak melimpah namun cukup. Skill yang dimiliki tidak sepenuhnya baik. Namun kami mencoba melatih dan memaksa diri kami untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat denga segala keterbatasan,” akunya.
Integritas ASN
Karena itu merupakan tuntutan birokrasi dan wujud komitmen sebagai ASN, tambah dia, maka Kemenag mau tidak mau harus menyelesaikan tuntutan dinamika dan masyarakat.
Dari hal itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Dengan mengambil langkah sesuai dengan Perpres Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
“Kita awali dengan menata potensi SDM yang ada, kemudian kami kombinasikan dengan volume kerja yang dimiliki sehingga bisa menuju pada efektifitas bekerja, pembinaan dan pelatihan secara masif.
Pihaknya memberanikan diri di tahun 2022, Kemenag Wonosobo masuk dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, langkah ini terobsesi dan terilhami oleh lahirnya Perpres Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi jangka panjang 2010-2025.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menegaskan, bahwa integritas itu adalah melakukan apa yang dikatakan. Integritas adalah melakukan apa yang dikatakan sesuai komitmen ini. Maka selalu lakukan apa yang dikatakan.
Farida menambahkan, kenapa yang menyatakan integritas ini harus ASN dalam hal ini penyelenggara pelayanan. Menurut dia karena aparat negara ini dipandang memiliki kompetensi, kewenangan dan kemampuan untuk melakukan, dimana ada kewenangan maka ada potensi penyalahgunaan wewenang.
“Nah pertanyaanya kenapa yang melakukan pernyataan harus ASN dalam hal ini penyelenggara pelayanan. Karena ASN dipandang memiliki kompetensi, kewenangan dan kemampuan untuk melakukan. Jadi ASN dianggap memiliki kemampuan itu. Sehingga divmana ada kewenangan, ada potensi penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Terkait komitmen seperti ini dirinya berharap tidak berhenti di satu titik saja namun harus diupayakan berkelanjutan. Jadi diharapkan sekali dicanangkan tidak hanya berhenti di ruangan ini saja.
“Tapi terus berkumandang sampai ke semua kecamatan dan desa-desa. Sampai ke semua warga keluarga di rumah,” tandasnya.
Muharno Zarka