MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kota Magelang menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk Kategori Dimensi Smart Society pada program ‘Gerakan Menuju Smart City’ tahun 2021.
Penghargaan diserahkan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo, Anang Achmad Latif, kepada Kepala Diskominsta Kota Magelang Suryantoro di Jakarta, Selasa (15/12).
Malam penyerahan penghargaan yang diadakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate, beserta jajarannya.
Kepala Diskominsta Kota Magelang Suryantoro menjelaskan, Smart Society merupakan upaya pengelolaan dalam menjaga agar warga merasa aman dan nyaman ketika beraktivitas.
Kemudian, menciptakan toleransi antarwarganya, dan mewujudkan harmonisasi hubungan antarsemua stake holder.
Adapun smart city meliputi 6 dimensi, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.
Gerakan Menuju Smart City adalah gerakan yang diinisiasi oleh Kemenkominfo dan didukung kementerian terkait. Gerakan ini bertujuan membimbing pemerintah kota/kabupaten terpilih dalam membuat rencana induk pembangunan berbasis smart city.
Untuk diketahui, semua inisiatif dari pemerintah daerah yang telah mengikuti Gerakan Menuju Smart City dapat dilihat melalui pameran virtual yang berlangsung pada 14-28 Desember 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate dalam keterangan pers menerangkan, Smart city bukan soal teknologi. Smart city adalah sebuah inisiatif yang bertumpu pada inovasi dan kolaborasi, dengan tujuan utama meningkatkan taraf hidup seluruh warga. Teknologi lebih sebagai enabler yang mempercepat perwujudan mimpi tersebut.
‘’Karena itu, penting Gerakan Menuju Smart City terus bergulir dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Demi kemajuan seluruh warga negara, demi kemajuan Indonesia,’’ ujar Johnny.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mendorong perangkat daerah untuk menumbuhkan semangat berinovasi dalam mengatasi kendala dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat.
Dia menegaskan, diperlukan percepatan dan upaya luar biasa untuk menciptakan perubahan dan cara baru melalui gerakan Satu Instansi Satu Inovasi (One Agency One Innovation).
‘’Setiap OPD harus punya minimal 1 inovasi pelayanan publik. Inovasi akan berubah setiap tahun sampai menemukan yang terbaik. Kalau tidak bisa, kepala OPD siap-siap digeser. Tapi kita juga ada reward bagi OPD yang bisa mampu berinovasi,’’ ungkapnya.
Penulis : Prokompim/Pemkot Magelang
Editor : Doddy Ardjono