blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin bersama Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida saat mengawasi jalannya seleksi CPNS Kemenkumham Jateng tahap akhir. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 1.583 orang mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap SKB Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) yang merupakan tahap akhir.

Proses seleksi yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah itu dilaksanakan selama 4 hari mulai 13 hingga 16 Desember 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin menyampaikan, dalam seleksi tahap akhir ini ada 1.583 orang peserta. Sedangkan untuk panitia ada dari pusat dan daerah.

“Untuk tahap seleksi ini ada petugas panitia dari pusat 14 orang, dan daerah 14 orang yang dipasangkan sebagai pewawancara, dimana salah satunya ada staf ahli, assesor ahli utama. Jadi artinya pusat tidak main-main memberikan staf ahli,” ungkapnya kepada awak media, Senin (13/12/2021).

Disampaikan, dari 1.583 peserta ini nantinya akan diambil sebanyak 598 orang. Sementara itu untuk materi yang diujikan kepada peserta antara lain motivasi, ideologi, kemampuan, ketangguhan masalah di lapangan, dan bagaimana konsep cara mereka berfikir.

“Setiap peserta tidak sama, yang diujikam berbeda-beda. Jadi dalam tahap wawancara ini semua sudah ada di formatnya. Panitia tidak bisa memberikan pertanyaan sesuai keinginannya,” tandas Yuspahruddin.

Sementara untuk keterampilan yang diujikan adalah yang menunjang formasi pilihannya. “Misalnya untuk penjaga tahanan yang menunjang adalah kemampuam fisik seperti kemampuan bela diri. Jadi harus memperlihatkan bela diri,” tukasnya.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida saat melakukan kunjungan mengapresiasi atas transparansi dan akuntabilitas dari panitia seleksi.

“Kami sejak pelaksanaan tahap 1 SKD di Unnes hingga seleksi terakhir ini selalu melakukan pengawasan. Kami melihat transparansi dari panitia sangat memunculkan trust, kepercayaan dari peserta itu,” ujar Farida.

“Kami berharap transparansi ini tetap dipertahankan dan semakin baik. Mudah mudahan tahun 2021 ini tidak ada laporan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman Jateng juga sudah menyampaikan kepada seluruh peserta, seandainya ada persoalan disampaikan dahulu kepada panitia yang telah membuka pengaduan seluas-luasnya.

Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa proses seleksi CPNS Kemenkumham Jateng berjalan transparan dan akuntabel.

Ning