blank
Personel Koramil bersama Anggota Polsek Jatiroto, Wonogiri, melakukan patroli Gakplin Prokes Covid-19 pada malam hari.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di Wonogiri, patroli penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, juga digelar di waktu malam hari.

Ini sebagaimana dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jatiroto misalnya. Tim yang diprakarsai Polsek bersama Koramil ini, semalam, menggelar patroli Gakplin mulai Pukul 20.30.

Lokasi yang disasar patroli di warung dan kedai malam di depan Pasar Jatiroto, yang biasa menjadi tempat nongkrong-nongkrong warga. Hasilnya, menjaring 4 orang yang abai mengenakan masker.

Kepada mereka yang terjaring karena tidak menggunakan masker, diberikan sanksi teguran lisan, dan sanksi pembinaan wawasan kebangsaan (Wasbang).

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Humas Polres, menyatakan, patroli Gakplin Prokes digelar serentak di 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri.

Cegah Covid-19

”Pelaksanaannya ada yang digelar siang hari, dan ada pula yang malam hari,” tutur Kasubsi Penmas Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono.

blank
Tim gabungan Polsek dan Koramil Paranggupito, Wonogiri, menggelar operasi yustisi Gakplin Prokes pencegahan Covid-19.

Tujuannya, untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi Prokes dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19. Agar masyarakat tidak lengah atau sembrono, mengingat pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Dari Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, patroli Gakplin Prokes dikemas dalam gelar Operasi Yustisi oleh Gugus Tugas Covid-19. Dilakukan Minggu (12/12), di ruas jalan raya Paranggupito-Giritontro.

Sasarannya, warga masyarakat pemakai jalan yang tidak menggunakan masker. Tim patroli terdiri atas 2 personel Polsek dan 1 anggota Koramil. Hasilnya, menjaring 4 orang yang tidak memakai masker.

Mereka diberi sanksi sosial, yakni menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menghafal teks Pancasila.

Bambang Pur