blank
Stafsus Menag RI Wibowo Prasetyo, Bupati Wihaji, Kakanwil Kemenag Mustain Ahmad dan Forkopimda, berfoto bersama usai pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin (13/12/2021).  Foto: dok/ist

BATANG (SUARABARU.ID)– Staf Khusus Menteri Agama RI, Wibowo Prasetyo, mengapresiasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin (13/12/2021).

Menurut dia, adanya Desa Sadar Kerukunan ini, merupakan inisiatif baik yang harus terus dilakukan. Kerukunan, kata dia, merupakan pondasi utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sangat beragam.

”Bangsa Indonesia itu beragam, mulai dari agama, suku, adat, budaya hingga bahasa. Ini kekayaan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia. Kita dikuatkan oleh segala perbedaan itu,” kata Wibowo, di sela-sela acara pencanangan itu, Senin (13/12/2021).

BACA JUGA: Hendi Berangkatkan Tiga Truk Bantuan Ke Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Ditambahkannya, perbedaan dan keberagaman inilah yang menjadi kekayaan sekaligus kekuatan bangsa, yang tidak dimiliki negara-negara lain. Sejarah panjang negeri ini membuktikan kekuatan bangsa dalam menghadapi segala tantangan dan rongrongan.

Hadir juga dalam pencanangan itu, Bupati Batang Dr H Wihaji SAg MPd, Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad, Forkompimda, Ketua dan anggota FKUB Kabupaten Batang, dan undangan lainnya.

”Kalau sekarang kita sedang berjuang mengusir virus corona, maka mari sekarang kita justru sebarkan virus kerukunan ke seluruh pelosok desa. Kita junjung toleransi antarumat beragama, menghormati budaya lokal dan selalu memberi contoh adanya praktik keberagaman,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ombudsman Apresiasi Seleksi CPNS Kemenkumham Jateng dari Tahap Awal hingga Akhir

Sementara itu, Bupati Wihaji menyampaikan, Desa Sadar Kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan, untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama.

”Pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga, untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” harap dia.

Wihaji menegaskan, pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini sesuai dengan visi Pemkab Batang, yakni mewujudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera dan guyup rukun. Yang artinya, semua masyarakat guyup rukun dengan perbedaan dan keragaman masing-masing.

Riyan