blank
Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat memberikan sambutan di acara Rakor Pengamanan wilayah.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Wilayah, di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) Kabupaten Kendal, Selasa (07/12/2021).

Hadir pada acara ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Wakil Bupati Kendal H. Windu Suko Basuki, Sekda Kendal H. Moh Toha, Kepala Badan Kesbangpol Suharjo, Forkopimda Kendal, sejumlah ketua atau pimpinan dan tokoh agama, serta pengurus gereja se-Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto, menyampaikan, saat ini telah ditemukan virus Covid-19 varian baru jenis B.1.1.529 atau Varian Omicron di negara tetangga Indonesia, dan diperkirakan tingkat penyebarannya bisa lebih berbahaya dari Covid-19.

Sehingga walau saat ini Kabupaten Kendal sudah masuk PPKM Level 1, masyarakat harus tetap waspada.

“Jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Pemkab Kendal akan mengeluarkan aturan-aturan dan kebijakan untuk Natal dan tahun baru demi kebaikan bersama dan untuk keselamatan bersama,” kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Dico berharap, perayaan Natal di Kabupaten Kendal bisa berjalan baik dan lancar, dan juga pada tahun baru 2022 menjadi momentum yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal.

“Insya Allah saya akan ikut mengawal perayaan Natal, dan semoga bisa berjalan dengan baik dan hikmat,” ujar Dico.

Dico mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk memberikan informasi ini kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) agar tidak ada klaster-klaster virus Covid-19 baru di Kabupaten Kendal.

Karena, lanjut Dico, kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama, sehingga kondusivitas wilayah dapat terjaga dengan baik.

“Mari kita ikhtiarkan bersama dan menjalankan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Menjaga diri kita dan melindungi orang-orang terdekat dalam masa pandemi Covid-19 ini,”pinta Dico.

Dico juga meminta kepada masyarakat Kendal khususnya tidak boleh membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan meski kegiatan tersebut sudah diperbolehkan.

“Tetap jaga protokol kesehatan karena bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua diberi kesehatan dan mendapatkan perlindungan, serta dimudahkan di setiap niat baiknya,” ucap Dico.

Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo mengatakan, maksud dan tujuan dilakukan kegiatan ini, untuk menyamakan visi misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.Sapawi