blank
Kegiatan kerja sama institusi penegak hukum Polri dan kepilisian Selandia Baru digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Foto: Dok/ist

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.

Penandatanganan kerja sama institusi penegak hukum dua negara tersebut digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) yang dilaksanakan secara Offline maupun Online.

“Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas,” kata Sigit dalam keterangannya.

Menurut Sigit, kerja sama ini bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.

Dengan begitu, lanjut Sigit, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar negara. Karenanya, Sigit berpandangan, kerjasama antar kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian dikedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya,” ungkapnya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, Sigit berharap, Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam menanggulangi segala bentuk kejahatan. Mengingat, hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.

Dikatakan bahwa kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin sejak tahun 2011. Diantaranya adalah, 8 kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.

Selanjutnya, 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerja sama penegakan hukum seperti operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Mr. Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.

“Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini,” kata Andrew.

Andrew mengatakan, kejahatan transnasional yang menjadi atensi salah satunya adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstrimisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.

“Walaupun pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia, namun kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama. Saya berterima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan, dan saya menunggu waktu untuk bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri,” kata Andrew.

Ning