Kuburan Covid Mijen, Peziarah Tetap Wajib Protokol Kesehatan
Prosesi Pemakaman Jenazah di Kuburan Covid Mijen. (doc.disperkim/ist.)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Hampir dua tahun lamanya pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi, dalam benak Sumadi kehilangan sejumlah anggota keluarga akibat tertular virus corona merupakan pukulan berat setiap kali dirinya nyekar (ziarah) ke Kuburan Covid yang berlokasi di Mijen, Semarang Barat.

Bersama sang istri atau terkadang bersama kedua anaknya, warga Gunungpati Semarang ini hampir sebulan sekali mengunjungi makam keluarga dan kerabatnya di pekuburan milik Pemkot Semarang yang berada di belakang sirkuit Mijen tersebut.

“Dua tahun pandemi covid ini memang dahsyat buat saya, saya kehilangan kedua orangtua dan beberapa sodara. Makanya saya sekarang disiplin sekali soal protokol kesehatan, ini juga ke sini (Kuburan Covid Mijen) diingatkan 3M sama yang jaga,” katanya usai kembali dari nyekar kubur.

Tak sendiri, selain Sumadi, di Kuburan Covid Mijen juga banyak terlihat sejumlah orang yang menyambangi makam keluarga ataupun sanak familinya. Di akhir tahun 2021, masyarakat yang ziarah kubur kebanyakan warga Kota Semarang yang menjadikan kegiatan nyekar menjadi ritual tutup tahun.

Salah satu penjaga sekaligus pekerja kebersihan di kuburan tersebut, Budiyanto, saat ditemui SuaraBaru.id mengatakan, sama seperti tahun sebelumnya (2020) saat masuk bulan Desember banyak warga yang datang untuk ziarah dan berdoa ke makam kerabatnya.

Untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap terjaga, pengelola lokasi kuburan meminta warga yang datang untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker, mencuci tangan baik sebelum masuk dan setelah keluar area pemakaman, dan menjaga jarak antar sesama pengunjung.

“Biasanya kalau sudah ramai kita suka mewanti-wanti agar pengunjung bisa saling menjaga jarak, atau pas saat masuk tidak perlu bergerombol. Selebihnya mereka sudah maskeran dari rumah dan cuci tangan pakai sanitizer,” katanya.

Bagi warga, ramainya Kuburan Covid Mijen tersebut sedikit membawa kekhawatiran akan potensi penularan Virus Corona. Oleh karena itu, kewaspadaan dan antisipasi melalui sosialisasi prokes dan 3M disekitar area lokasi sangat diperhatikan.

“Saya sama istri sebenarnya agak khawatir saat mau datang ke pemakaman soalnya ramai dan takut tertular virus Corona, namun dari petugas pemakaman menjelaskan bahwasannya di area pemakaman tersebut sebenarnya sudah memenuhi standar prokes,” kata Rahman Hidayat, warga Ngaliyan yang nyekar ke makam salah satu kerabatnya.

Terlihat dari peraturan yang ada di depan pemakaman, setiap peziarah diharuskan mengikuti prokes yang berlaku. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak boleh berkerumun saat ada di dalam area makam.

Dari penelusuran lebih lanjut, Kuburan Covid Mijen tersebut ternyata memang mengikuti aturan prokes yang ketat. Tak hanya bagi peziarah saja yang datang, namun juga untuk jenazah yang akan dimakamkan juga mengikuti standar prokes yang berlaku.

Djunaidi selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, mengatakan, prosedur untuk jenazah Covid yang akan dikubur di tempat tersebut biasanya dari rumah sakit menghubungi pihak pemakaman untuk kemudian disiapkan penggalinya, lokasi lubang kubur, hingga prosesi dimasukkannya jenazah ke dalam liang.

“Dari rumah sakit menghubungi kami, kemudian diteruskan ke kordinator pemakaman dan ke kordinator mobil jenazah. Prosesnya dari rumah sakit mengajukan ke kita surat data jenazah dan tidak dipungut biaya,” katanya.

Saat tiba di lokasi pemakaman, Djunaidi menjelaskan, jenazah datang langsung masuk lubang yang telah disiapkan para penggali kubur. Semua petugas pengangkat jenazah dari rumah sakit atau ahli waris hingga penggali kuburnya harus mengikuti standar protokol kesehatan dengan mengenakan APD.

“Aturan baru sebenarnya (petugas) tidak perlu pakai APD lagi, karena dari rumah sakit sendiri jenazahnya sudah steril. Saat dikafani sudah steril, saat masuk peti disteril lagi, lalu dilaminating disteril lagi. Kalau sekarang aturannya yang penting pakai masker ssaja, intinya tetap prokes,” katanya.

Lebih jauh Djunaidi mengatakan, bagi warga yang ingin datang ziarah makam ke Kuburan Covid Mijen tidak perlu khawatir lagi terpapar, asalkan para peziarah juga tetap mengikuti prokes 3M saat dilokasi pemakaman. Seperti pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

“Hingga akhir tahun 2021 ini jumlah jenazah yang dikubur di sini sudah zero (nol), ini juga seiring dengan turunnya orang yang terpapar Covid-19 dan sudah divaksin. Tapi kami disini tetap siaga, setidaknya setiap hari kami ada 10 lubang kubur yang disiapkan sewaktu-waktu ada kejadian jenazah korban Covid-19 datang,” katanya.

Djunaidi menambahkan, dirinya memberikan pesan kepada warga masyarakat di kemudian hari jika ingin datang ke Kuburan Covid Mijen bisa dilakukan di hari-hari kerja atau sebisa mungkin menghindari akhir pekan. Selain menghindari keramaian juga bisa leluasa dan aman jika datang di hari – hari biasa dan di jam – jam tidak padat

Sementara itu, Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, saat dimintai keterangan melalui sambungan telpon mengatakan, dirinya meminta warga masyarakat luas untuk tidak khawatir berlebihan terkait pemakaman jenazah yang terkena Covid-19.

Dirinya mengatakan, kalau selama ini dalam pengurusan jenazah sudah melalui prosedur sesuai protokol kesehatan dan sesuai dengan hukum syari, pun dalam proses pemakamannya juga sudah sesuai tata cara yang benar, sehingga dinyatakan aman.

“Di Islam ada aturan harus dimandikan, dikafani, disholati, dibawa ke makam, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah, karena kalau tidak maka kita semua berdosa. Manusia itu harus dihormati meskipun dia sudah wafat, tidak boleh disia-siakan,” katanya.

Senada dengan Darodji, dr RP Uva Utomo selaku Ahli Forensik RSUP dr Kariadi Semarang, mengatakan, tim medis rumah sakit sudah melakukan protokol yanng ketat dan berlapis-lapis dalam penanganan jenazah akibat Covid-19 sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Kami menyemprot klorin ke jenazah untuk kemudian melapisnya dengan plastik, setelah itu disemprot klorin lagi sebelum dimasukkan ke dalam peti yang ditutup rapat. Petinya pun kami semprot klorin juga berikut serta mobil yang membawa ke pemakaman,” katanya.

Untuk peroses pemakamannya sendiri, semua dilakukan jauh dari sumber air dan serta dikubur sedalam 6 meter dibawah tanah. Nantinya, jenazah akan mengalami pembusukan sendiri dan virus corona yang ada juga akan mati dengan sendirinya.

“Jadi warga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjangkit virus corona dari jenazah yang dimakamkan, karena virusnya sendiri akan mati begitu inangnya meninggal. Jadi tidak ada ceritanya virus coronanya naik ke permukaan atau menjangkiti makam disebelahnya,” katanya.

Senada dengan yang diutarakan dr Uva, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jateng Dr KH Fadlolan Musyaffa mengatakan, adapun kondisi semua jenazah akibat covid-19 mulai proses awal sampai dimakamkan sudah sesuai hukum agama Islam.

“Bahkan saat dimasukkan ke dalam peti, posisi jenazah sudah dimiringkan menghadap kiblat sesuai syari. Semua prosedur keamanan ini dilakukan agar supaya petugas, keluarga, dan orang lain tidak ikut tertular,” katanya.

Hery Priyono