blank
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A saat memberikan pembekalan bagi penggiat P4GN di Semarang. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kegiatan pembekalan bagi penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jawa Tengah dilaksanakan di Hotel MG Setos, Semarang.

Kegiatan tersebut dilakukan karena belum maksimalnya penanganan korban penyalahguna narkoba di Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A. saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Swasta dan Pendidikan.

“Saat ini 749 kawasan di Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan narkoba,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya langkah BNN RI dalam menangani narkoba ada dua, yakni dengan supply reduction dan demand reduction. Supply ditekan dengan cara upaya pemberantasan, sedangkan demand melalui aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

“Sejalan dengan kebijakan war on drugs saat ini, BNN RI melakukan strategi melalui 3 pendekatan yaitu hard power approach, soft power approach dan smart power approach” jelas Andjar.

Disampaikan, Hard power approach dimaknai sebagai pendekatan yang menitikberatkan pada pemberantasan, dalam hal ini penegakan hukum yang tegas dan terukur. “Soft power approach melalui pendekatan yang menitikberatkan pada aktifitas rehabilitasi dan pencegahan yang bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

Sedangkan Smart power approach dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya P4GN di Indonesia.

“Permasalahan narkoba tidak bisa hanya ditangani oleh BNN RI dan Polri saja, tetapi juga harus melibatkan stakeholders terkait untuk ikut meneruskan, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat, minimal di lingkungan terkecil kita, yaitu keluarga,” sambungnya

Andjar juga menjelaskan terkait program dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat saat ini, diantaranya Grand Design Alternative Development di Aceh, pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat di kawasan rawan narkoba, pembentukan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Pada kesempatan itu pihaknya mengenalkan Portal BNN RI kepada para peserta, yaitu BNN One Stop Service (BOSS) dan media sosial yang dimiliki oleh BNN RI.

Melalui portal tersebut menurutnya berbagai layanan dapat diakses, seperti pendaftaran rehabilitasi, permohonan tes urine, pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika, pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, dan pengujian laboratorium.

Ning