blank
DEMO - Ribuan buruh Kabupaten Brebes melakukan aksi unjuk rasa menolak minimnya kenaikan UMK. (foto: nino moebi)

BREBES (SUARABARU.ID) – Menolak kenaikan UMK, ribuan buruh dari beebagai pabrik di Brebes, Jawa Tengah, melakukan aksi demo, Senin (22/11/2021). Para buruh tergabung beberapa organisasi buruh menolak kenaikan UMK tahun 2022 yang hanya sebesar 0,97 persen dari UMK sebelumnya.

Dalam aksi demo, pagar depan salah satu pabrik di Kecamatan Kersana dijebol massa karena di halangi oleh petugas keamanan pabrik.

Ribuan masa dari berbagai pabrik dan assosiasi berkumpul di Alun-alun melakukan orasi. Dalam orasinya massa secara tegas menolak kenaikkan UMK tahun 2022 yang hanya sebesar 0,97 persen dari UMK tahun 2021. Mereka bahkan mengancam mogok massal.

Ketua Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Brebes, Yuniawan Agung Pranoto mengatakan, buruh menolak besaran kenaikan upah yang dianggap tidak sesuai aspirasi para buruh. Menurut Yuniawan kenaikkan sebesar 0,97 persen sangat jauh dari harapan buruh yang meminta kenaikan 25 persen.

“Awalnya kami memang meminta 25 persen. Kami sudah bertemu dengan jajaran pemerintah dan turun menjadi 15 persen. Asumsinya kita hari ini ada pertemuan dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) tapi ternyata tidak ada itikad baik dari Apindo. Dan kita menurunkan lagi menjadi 10 persen. Kita minta UMK Brebes naik 10 persen. Kenaikkan yang hanya sekitar Rp 18 ribu itu tidak layak,” ungkap Yuniawan.

UMK Tahun 2021 sebesar Rp.1.866.722. Tahun 2022 ada kenaikkan sebesar 0,97 persen atau Rp.18.295 menjadi 1.885.019. “Upah murah itu sebagai bentuk oligarki dan perbudakan modern. Kami menolak upah murah. Jika tidak ditanggapi kami akan melakukan mogok massal dari 25-29 November 2021 mendatang,” tegas Yuniawan.

Terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Apindo untuk membahas tuntutan para buruh. Dari Apindo kata Warsito mengusulkan memakai PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

“Nanti kita kawal menggunakan PP 36 tahun 2021. Misalnya tuntutan buruh naik 10 persen menjadi Rp 2 juta maka kekurangannya akan memakai skala upah. Dari Rp 1.866 juta supaya menjadi Rp 2 juta akan ditutup dengan tunjangan anak, istri, tunjangan jabatan atau gaji berkala. Sehingga bisa terpenuhi Rp 2 juta,” ungkap Warsito.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, secara umum unjuk rasa berjalan lancar dan tertib. Aspirasi dari buruh sudah disampaikan ke pihak pihak yang berkompeten.

“Kegiatan teman-teman buruh terkait kenaikkan UMK berjalan lancar dan mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke pemerintah. Meski ada sedikit insiden tapi dari laporan yang masuk secara umum kondusif,” pungkasnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, massa buru mulai membubarkan diri dengan tertib.

Nino Moebi