blank
Pemkab Semarang melalui Inspektorat, mengembalikan uang negara senilai Rp 505,7 Juta ke kas negara. Foto: dok/ist

UNGARAN (SUARABARU.ID)– Selama kurun waktu 2020-2021, Inspektorat Kabupaten Semarang telah mengembalikan uang negara sebagai hasil pemeriksaan sebesar Rp 505,7 juta.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto, saat acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2021, di Balairung PP PAUDNI dan Dikmas, Kamis (11/11/2021).

Disampaikan dia, rincian uang yang dikembalikan yakni sebesar Rp 413,45 juta ke kas negara, dan sisanya Rp 92,25 juta ke kas daerah. Jumlah itu berasal dari 139 hasil pemeriksaan terhadap Objek Pemeriksaan (Obrik) pada 2020, dan 139 pemeriksaan hingga Oktober 2021.

BACA JUGA: Pemkab Pati Beri Tali Asih pada 155 Veteran dan Janda Veteran

Dijelaskan dia, pemeriksaan pada 2020 sebanyak 80 persen temuan telah ditindaklanjuti. Dan pada semester I tahun ini, hasil tindak lanjut tercatat 61,5 persen. Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 2021, sebanyak dua rekomendasi telah diselesaikan.

Sedangkan pemeriksaan oleh BPK, lanjutnya, sampai 2020 sebanyak 572 dari 688 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Ditambahkannya, dari hasil audit kinerja, Dinas Perhubungan mendapat skor penilaian tertinggi, yakni 96,5, disusul DPU (96,03), dan Dinas Pariwisata (94).

BACA JUGA: Masalah Kependudukan Masuk pada Mata Pelajaran Tingkat SD

Sedangkan untuk kinerja pemerintahan desa, Desa Banding Kecamatan Bringin meraih skor 95,92, Desa Rembes (94,3), dan Desa Wonokerto Kecamatan Bancak (93,6). ”Keenam institusi itu mendapat penghargaan dari Bupati Semarang,” jelasnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengingatkan, seluruh SKPD dan pemerintahan desa untuk meningkatkan mutu kinerja pada tahun mendatang.

Dikatakannya, persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan pertengahan November ini. Menurutnya, hal itu merupakan prestasi tersendiri, karena biasanya ditetapkan di akhir November tahun berjalan.

BACA JUGA: Konfercab NU Jepara Tinggal Selangkah Lagi, Banyak Dukungan Mengalir ke Kiai Charis

”Kondisi ini harus memacu kita semua untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegas bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondan Marutohening mengimbau, para kepala SKPD tetap konsisten menyusun anggaran berbasis kinerja, sesuai visi dan misi bupati yang tercantum dalam RPJMD.

”Program kegiatan haruslah inovatif, dan angkat potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” saran dia.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini