blank
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memimpin Sertijab Kasat Reskrim dari AKP Afiditya Arief Wibowo kepada AKP Kadek Pande Apridya Wibisana.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Jabatan Kasat Reskrim Polres Kebumen resmi dipegang oleh AKP Kadek Pande Apridya Wibisana SIK, MH, yang semula menjabat Kasat Reskrim Polres Magelang Kota.

Pejabat lama Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo SIK, akan menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Cilacap.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab), digelar Kamis (11/11) pagi ini di lapangan tenis indoor Polres dan dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama.

Berhubung masih dalam situasi pandemi Covid-19, upacara digelar secara terbatas, hanya diikuti oleh pejabat utama Polres dan perwakilan personel dengan pola penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, pergantian personel merupakan bagian dari menjaga keseimbangan organisasi dan pembinaan karier personel serta meningkatkan kinerja kesatuan seiring meningkatnya dinamika masyarakat yang berkembang.

Kepada pejabat baru, AKP Kadek, Kapolres Kebumen berpesan agar segera menyesuaikan di tempat tugas baru.

“Selamat, telah mendapatkan tugas amanah di Polres Kebumen. Segera menyesuaikan dengan lingkungan tempat tugas, laksanakan orientasi wilayah. Saya percaya saudara mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat,”ujar AKBP Piter Yanottama saat memimpin upacara.

Terlebih AKP Kadek bukan orang baru dalam dunia Reskrim. Pengalamannya sebagai Kasat Reskrim Magelang Kota, tentu akan sangat membantu dalam pengungkapan berbagai kasus Pidana di Kebumen.

Selanjutnya kepada pejabat lama, AKP Afiditya, Kapolres Kebumen mengucapkan terima kasih telah sukses membawa Sat Reskrim Polres Kebumen selama dijabatnya. Kapolres juga mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Cilacap.

Tercatat beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangan dan diungkap AKP Afiditya saat menjadi Kasat Reskrim Polres Kebumen yakni penganiayaan berat di Desa Argopeni, Kecamatan Kebumen, kasus penganiayaan berat di Desa Mekarsari Kutowinangun, dan bentrok dua ormas di Kota Gombong.

Komper Wardopo