KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak 4 ribu vaksin jenis Astrazeneca untuk Kabupaten Kudus kadaluwarsa sebelum disuntikkan. Bupati Kudus Hartopo menyebut kalau kejadian tersebut akibat waktu penyuntikkan vaksin terlalu mepet.
Menurut Hartopo, Kudus mendapat alokasi vaksin Astrazeneca sebanyak 50 ribu dosis. Vaksin tersebut dikirim oleh Kemenkes pada 1 Oktober 2021 silam.
“Kiriman tersebut diterima Dinas Kesehatan Provinsi pada 2 Oktober. Namun, dari Provinsi baru dikirim ke Kudus pada 12 Oktober,”kata Hartopo, Rabu (3/11).
Artinya, kata Hartopo, vaksin tersebut berada di Provinsi selama 11 hari. Vaksin tersebut baru sampai ke Kudus setelah Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus melakukan koordinasi ke Kemenkes lantaran vaksin jenis Astrazeneca belum sampai di Kudus.
“Akhirnya dari Kudus koordinasi dengan provinsi ternyata masih di Provinsi. Akhirnya vaksin tersebut kita ambil,”ujarnya.
Padahal, vaksin tersebut kadaluwarsa pada 31 Oktober. Sehingga praktis Pemkab Kudus hanya memiliki waktu 18 hari untuk menghabiskan 50 ribu dosis tersebut.
“Setelah dilakukan penyuntikkan, masih tersisa 4 ribu dosis yang saat ini kadaluwarsa Artinya selama 18 hari penyuntikkan sudah 90 persen,”paparnya.
Menurut Hartopo, selain waktu sangat mepet, pelaksanaan di lapangan juga susah. Karena masyarakat banyak milih-milih jenis vaksin.
“Banyak masyarakat yang takut disuntik vaksin Astrazeneca karena khawatir KIPI nya kuat,”ujarnya.
Untuk itu, kata Hartopo, pihaknya sudah memerintahkan Dinkes untuk melakukan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat. Apapun vaksin yang disuntikkan aman dan halal karena sudah melalui uji klinis.
“Kepada semua pihak, saya minta ikut memberikan edukasi kepada masyarakat terutama lansia agar bersedia divaksin. Vaksinasi lansia sangat penting karena 80 persen kematian Covid-19 terjadi pada lansia,”tandasnya.
Tm-Ab