KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Jajaran Polres se-eks Polwil Kedu berhasil mengungkap 42 kasus pencurian pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Itu dilakukan selama 20 hari selama Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang dilaksanakan 11-30 Oktober serentak di seluruh wilayah Polda Jateng.
Hal itu disampaikan melalui acara press release Kapolda Jateng secara virtual tentang gelar pengungkapan hasil tersangka dan bukti Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) 2021 Polres Jajaran Polda Jateng yang dilaksanakan hari ini, Selasa 2 November 2021 di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang. Dihadiri Kapolres, Kabag Ops dan Kasatreskrim Polres se eks-Wilayah Kedu (Polres Magelang, Magelang Kota, Kebumen, Wonosobo, Temanggung dan Purworejo).
Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin dalam kesempatan itu menjelaskan, tujuan operasi itu adalah untuk mengungkap pelaku kejahatan, residivis, terkait dengan tindak pidana curat dan curas. Dari
Operasi Sikat Jaran Candi se eks-Polwil Kedu berhasil mengungkap target operasi (TO) seratus persen. Dari 15 TO seluruhnya terungkap 15 kasus, dengan jumlah tersangka 16 orang. Selain itu dari non-target operasi berhasil mengungkap 27 kasus dengan jumlah tersangka 29 orang. “Jadi totalnya berhasil mengungkap 42 kasus dengan jumlah tersangka 47 orang,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa kendaraan roda dua 33 buah, handphone dan uang tunai Rp 1 juta lebih dan alat yang digunakan oleh para tersangka.
Barang bukti kalau dirupiahkan sekitar Rp 300 juta. “Yang pasti operasi tahun ini berhasil mengungkap 100 persen,” tuturnya.
Berbagai Modus
Kapolres Kabupaten Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menambahkan, yang diungkap itu berbagai modus. Ada yang menggunakan kunci T, juga ada yang dengan cara didorong. Mungkin sepeda motor ditinggal oleh pemiliknya di depan rumah atau di depan kos-kosannya kemudian oleh pencuri didorong jauh, atau ditarik oleh pelaku lain, sehingga mereka melakukan perbuatan itu tidak sendiri. “Juga ada yang menggunakan kunci palsu,” katanya.
Selama pandemi angka kejahatan menurun. Namun saat ini perkembangan Covid menurun. Dimungkinkan akan terjadi peningkatan kejahatan lagi. Maka sebelum terjadi, jajaran Polda Jateng melakukan Operasi Sikat Jaran Candi 2021, untuk meminimalisir terjadinya dampak yang akan meluas. Selama masa pandemi masyarakat banyak di rumah. Saat ini kegiatan perekonomian juga sudah mulai membaik. Otomatis gangguan Kamtibmas akan semakin meningkat. Oleh karena itu Polda Jateng menggelar operasi untuk meminimalisir terjadinya dampak perubahan dari masa pandemi yang mulai membaik.
Para tersangka yang ditangkap itu tidak hanya pelaku pencurian, tetapi juga penadah. Pelaku 14,
sedangkan penadah dua orang. Sedangkan non-target operasi 15 tersangka pencurian dengan pemberatan, curat delapan orang, dan penadah delapan orang. Dari jumlah tersangka, residivisnya delapan orang dan tersangka anak tiga orang.
Media Sosial
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama pada jumpa pers tersebut menerangkan, di wilayahnya tersangka yang ditangkap usianya berkisar 30-40 tahun. Tetapi ada yang di bawah 18 tahun. Dari tersangka yang ditangkap ada sebagian yang residivis. Pelaku melakukan kegiatan berulang yang dulu pernah dilakukan kemudian sudah dikenai pidana tetapi berulang.
Namun ada yang baru pertama kali akibat desakan ekonomi, ingin mendapatkan uang secara cepat, ada pula perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan dua anak di bawah umur.
Modusnya hunting di media sosial FB untuk mencari orang-orang yang memposting kendaraan yang ingin menjual kendaraannya. Kemudian tersangka berkomunikasi dan membuat janjian dengan dalih sebagai pembeli yang ingin bertemu penjual. Ketika bertemu korban, tersangka menyiapkan senjata tajam.
Awalnya pura-pura menyepakati harga tetapi kemudian merampas. “Kasus yang kami ungkap, satu pelaku menodongkan senjata tajam kemudian ada yang membawa kopi panas dan menyiramkan ke wajah korban sehingga korban terpedaya,” jelasnya.
Kejadian di wilayah Gombong itu ada pencegahan yang dilakukan masyarakat, sehingga berhasil diamankan. Kemudian polisi datang ke tempat kejadian. “Tersangkanya berinisial AC dan JN, kejadiannya seminggu lalu,” jelasnya.
Dia meminta, kalau terjadi tindak pidana berikan kepercayaan kepada polisi. Polisi akan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Acara hari ini untuk menjawab keresahan masyarakat atas banyaknya kejahatan. Barang bukti akan dikembalikan kepada para korban. Masyarakat tidak perlu mencari jalan lain untuk menyelesaikan tindak pidana, percayakan kepada Polri se-eks wilayah Kedu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu korban pencurian sepeda motor yang berhasil ditemukan polisi adalah Zudianto warga Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang. Semula Honda Beat diparkir di depan rumah, lantaran kondisinya kotor. Ternyata dicuri orang pada awal Oktober lalu. Dia pun melapor polisi. “Saya berterima kasih karena sepeda motor saya yang hilang berhasil ditemukan,” katanya.
Eko Priyono