blank
Kompak Wonosobo akan gelar peringatan HSN 2021 dengan apel pagi. Foto : SB/dok

Oleh Idham Cholid

blank
Foto : Idham Cholid. Foto : SB/dok.

Tak ada angin, tak ada hujan, seorang Faizal Assegaf bicara tentang NU, juga Hadlratus-Syaikh KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdurrahman Wahid. Bukan soal agenda NU menghadapi Muktamar ke-34 di Lampung. Bukan pula tentang keteladanan pendiri NU, maupun sepak terjang dan pemikiran Presiden ke-4 RI tersebut.

Yang disampaikan, justru jauh dari apa yang semestinya NU lakukan. Jauh pula dari maksud memberikan saran atau masukan. Kepada dua tokoh utama NU itu pun malah bernada merendahkan.

“Bagaimana menurut Anda?” seorang teman bertanya.

Belum juga saya jawab, pertanyaan sudah dilanjutkan, “bukankah dia telah melakukan penghinaan?”

Terus, saya mesti jawab apa? Soal penghinaan itu, tentu tak hanya saya atau keluarga besar NU yang tersinggung, seluruh rakyat Indonesia pun tidak akan mungkin bisa menerima.

Karena, hal itu bukan soal “sentimen” ke-NU-an semata. Ini soal “akal sehat,” hal mana sering digaungkan Rocky Gerung, tentang bagaimana cara berpikir logis dengan premis yang benar, sehingga bisa menarik kesimpulan yang benar pula.

Jauh dari maksud itu, Faizal Assegaf hanya penikmat kebebasan saja. Abdillah Toha malah menganggap dia sebagai muslim bodoh yang hanya memanfaatkan kebebasan berbicara untuk menyalurkan nafsunya yang “keblinger” saja.

Bagi kita, kebebasan (al-hurriyah) memang penting dan menjadi salah satu prinsip dasar dalam ajaran Islam. Kebebasan adalah hak asasi. Tanpa kebebasan, kita akan tertindas selamanya. Namun, kebebasan juga bukan hanya untuk kebebasan. “Tidak ada orang yang memiliki kebebasan untuk menghina,” tegas Bekir Bozdaq, eks Menteri Kehakiman Turki.

Bayangkan saja, jika semua orang menggunakan hak asasi kebebasannya untuk menghina sesama, apa jadinya? Apalagi saat ini, dengan kecanggihan teknologi informasi, setiap kata bisa langsung tersebar ke seluruh dunia, dan diakses siapa saja. Akan sangat tidak mendidik tentunya.

Karena itulah, UU ITE diperlukan. Bukan untuk membatasi, tetapi “regulasi” mesti tegas, kebebasan memang harus tetap penuh kesantunan dan keadaban. Bukankah kemanusiaan yang adil dan beradab telah disepakati menjadi fondasi kehidupan kebangsaan kita?

Maka, terhadap berbagai ujaran dengan dalih kebebasan itu, Kepolisian harus segera mengambil tindakan. Tak perlu lagi menunggu laporan. Pasalnya sudah jelas. Apalagi menyangkut Pahlawan Nasional Indonesia, dan Presiden ke-4 RI, tentu sudah ada ketentuannya.

Sekali lagi, ini bukan soal sentimen ke-NU-an. Hadlratus-Syaikh KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdurrahman Wahid juga bukan hanya milik NU, tetapi milik bangsa, bahkan dunia.

Itulah penjelasan yang saya sampaikan. Teman saya diam saja.(*)

Wonosobo, 27 Oktober 2021

Idham Cholid
Kader NU & Alumni PMII, tinggal di Wonosobo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini