blank
Kapolres Magelang mengecek kelengkapan kerja seorang Bhabinkamtibmas, kemarin. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)- Bhabinkamtibmas adalah ujungnya ujung tombak kepolisian yang harus mampu mendeteksi dini setiap permasalahan yang ada di masyarakat. Hal itu ditegaskan Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, kepada anggota Bhabinkamtibmas, saat apel Bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Magelang, Selasa (26/10).

Kapolres menandaskan, masalah sekecil apa pun di masyarakat tidak akan menjadi besar jika Bhabinkamtimas bisa mendeteksi secara dini dan mampu mengurai permasalahan. “Anggota sebagai ujung tombak harus mampu mendeteksi secara dini dan mengelola permasalahan sekecil apa pun yang ada di tengah masyarakat,” pintanya.

Kapolres menegaskan kepada anggota Bhabinkamtibmas apabila ada kendala dalam pelaksanaan tugas agar segera melaporkan kepada Kapolsek guna mendapatkan solusi. Kalau dengan Kapolsek tidak selesai, langsung laporkan ke Kapolres, pasti akan diambil alih. “Karena pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) itu berada di pundak kita bersama,” katanya.

Dia juga meminta seluruh anggota Bhabinkamtimas dalam menjalankan tugasnya agar berpegang pada Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 yakni menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

“Akhir-akhir ini Kepolisian sedang di sorot karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota di masyarakat. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh anggota terutama Bhabinkamtibmas agar tidak melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.

Pada apel Bhabinkamtibmas yang diikuti Wakapolres dan seluruh Pejabat Utama Polres Magelang serta para Kapolsek, juga dilakukan pemerikasaan kelengkapan anggota Bhabinkamtibmas. Dalam pemeriksaan kelengkapan kerja, Kapolres melihat langsung isi tas ransel dan Handphone guna memastikan bahwa anggota Bhabinkamtibmas sudah lengkap dan memiliki aplikasi sistem informasi tanggap, kolaboratif, dan responsif (Sitangkas).
“Kelengkapan anggota Bhabinkamtibmas hampir semua sudah lengkap, tinggal beberapa anggota yang masih ada kekurangan karena baru menjabat dan akan segera kami lengkapi,” janji Kapolres.

Ditekankan, untuk anggota Bhabinkamtibmas diwajibkan memiliki aplikasi Sitangkas, karena dengan aplikasi tersebut anggota bisa melaporkan secara cepat semua kejadian yang ada di masyarakat. “Dengan aplikasi itu diharapkan beberapa peristiwa, kejadian di tengah masyarakat, terutama Covid-19 bisa segera dilaporkan secara cepat,” pungkasnya.

Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini