blank
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto SPd.

BLORA (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, SPd. meminta kepada pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, yang belum lama ini dilantik dapat bergerak cepat. Pasalnya banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus di entaskan untuk segera diselesaikan.

“Plt Kadinas harus bergerak cepat konsolidasi ke internal dinas. Baik dengan bidang-bidang maupun unit pelaksana teknis pasar daerah. Supaya perangkat daerah bekerja sesuai regulasi yang ada,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya. Senin, (25/10/2021).

Siswanto juga mengatakan bahwasanya saat ini Dindagkop dan UKM juga sedang punya Pekerjaan rumah (PR) terkait persoalan Pasar Cepu dan Pasar Sido Makmur Blora. Yakni di duga adanya Pungutan- pungutan yang disinyalir liar.

“Harus ditertibkan secara kedinasan, Mas, Sehingga kedepannya, tidak semua hal jadi ranah diluar dinas,” terang Wakil Ketua DPRD.

Dirinya juga menambahkan, dikarenakan Blora memiliki dua belas pasar daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berharap Plt baru turun lapangan dan tak bekerja di balik meja saja.

“Harus datang ke pasar-pasar daerah yang dimiliki Pemkab Blora. Dicek, dikontrol, diawasi, apakah masih ada pungli atau tidak?, jangan hanya kerja di belakang meja alias di kantor saja. silakan turunlah ke pasar-pasar daerah yang berjumlah 12 pasar daerah ini,” uangkap Siswanto.

Terlepas dari itu saat di tanya mengenai kedepan adanya wacana posko pengaduan di Dindakop dan UKM. Siswanto menegaskan untuk menerima keluhan pedagang dan masyarakat tak perlu adanya posko pengaduan.

“Tak perlulah posko- poskoan, Justru harus dibalik, Mas”, Kadinas harus datang ke dua belas pasar daerah di Kabupaten Blora ini,” tegas Wakil Ketua DPRD.

Untuk diketahui, seusai Kepala Dinas dan Kabid pasar Dindakop Blora terjerat kasus dugaan Pungli jual beli kios pasar Cepu dan sedang menjalani proses masa tahanan. pada akhirnya Senin, (11/10/2021) lalu. Pemerintah Kabupaten Blora akhirnya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Blora.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono Bahwa Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, yakni Luluk Kusuma Agung Ariadi yang sebelumnya menjabat Camat Cepu ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dindagkop UKM Blora.

“Sedangkan Kepala UPTD Pasar wilayah III Dindagkop UKM Blora, Ary Suhartono sebagai Plt. Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM Blora,” pungkasnya.

Kudnadi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini